Tips Sahabat

Mau ke Exit Tol Salatiga? Ini Rincian Tarifnya!

09 April 2025
Mau ke Exit Tol Salatiga? Ini Rincian Tarifnya!

Gerbang Tol Salatiga merupakan salah satu bagian dari Jalan Tol Semarang-Solo. Seperti diketahui, jalan tol tersebut merupakan jalan bebas hambatan yang berada di Provinsi Jawa Tengah. Jalan tol tersebut berfungsi sebagai penghubung antara Kota Semarang dengan Kota Semarang dengan melewati lima wilayah seperti Kabupaten dan Kota Semarang, Kabupaten Boyolali, Kabupaten Karang Anyar, dan Kota Salatiga. 

Lantas berapa tarif yang harus dibayarkan apabila melakukan perjalanan menggunakan Jalan Tol Semarang-Solo menggunakan Exit Tol Salatiga? Untuk selengkapnya perhatikan ulasan berikut. 

Sekilas Mengenai Gerbang Tol Salatiga 

Seperti yang sudah dijelaskan sebelumnya, Gerbang Tol Salatiga merupakan bagian dari Jalan Tol Semarang-Solo. Jalan tol ini memiliki beberapa gerbang yang saling terhubung satu sama lainnya. Mulai dari Gerbang Tol Banyumanik, Ungaran, Bawen, Boyolali, Kartasura hingga Salatiga. Untuk lokasi Gerbang Tol Salatiga sendiri terdapat pada KM 23. Gerbang tol tersebut sangat cocok untuk para pengemudi yang ingin berkunjung ke Kota Salatiga. Agar kunjungan ke kota tersebut menjadi lebih cepat, Anda bisa menggunakan Exit Tol Salatiga.

Tarif Terbaru Exit Tol Salatiga 2024

Lantas berapa tarif yang dikenakan apabila melakukan perjalanan menggunakan Exit Tol Salatiga? Untuk tarif selengkapnya perhatikan ulasan berikut. 

1. Gerbang Masuk Tol Banyumanik menuju Exit Tol Salatiga

Adapun rincian tarif selengkapnya sebagai berikut:

  • Golongan I: Rp47.000.
  • Golongan II: Rp70.000.
  • Golongan III: Rp70.000.
  • Golongan IV: Rp93.500.
  • Golongan V: Rp93.500.

2. Gerbang Masuk Tol Ungaran menuju Exit Tol Salatiga

Adapun rincian tarif selengkapnya sebagai berikut:

  • Golongan I: Rp36.500.
  • Golongan II: Rp54.500.
  • Golongan III: Rp54.500.
  • Golongan IV: Rp72.500.
  • Golongan V: Rp72.500.

3. Gerbang Masuk Tol Bawen menuju Exit Tol Salatiga

Adapun rincian tarif selengkapnya sebagai berikut:

  • Golongan I: Rp25.000.
  • Golongan II: Rp37.500.
  • Golongan III: Rp37.500.
  • Golongan IV: Rp50.000.
  • Golongan V: Rp50.000.

4. Gerbang Masuk Tol Boyolali menuju Exit Tol Salatiga

Adapun rincian tarif tol Boyolali selengkapnya sebagai berikut:

  • Golongan I: Rp33.500.
  • Golongan II: Rp50.000.
  • Golongan III: Rp50.000.
  • Golongan IV: Rp67.000.
  • Golongan V: Rp67.000. 

5. Gerbang Masuk Tol Kartasura menuju Exit Tol Salatiga

Adapun rincian tarif tol Kartasura selengkapnya sebagai berikut:

  • Golongan I: Rp45.500.
  • Golongan II: Rp68.000.
  • Golongan III: Rp68.000.
  • Golongan IV: Rp91.000.
  • Golongan V: Rp91.000. 

Keterangan: 

  • Golongan I: Kendaraan pribadi seperti mobil pikap, mobil sedan, mobil jip, dan bus.
  • Golongan II: Kendaraan dengan dua sumbu dengan ukuran kecil seperti truk kecil. 
  • Golongan III: Kendaraan dengan tiga sumbu dengan ukuran besar seperti truk trailer.
  • Golongan IV: Kendaraan dengan empat sumbu dengan ukuran besar seperti truk dengan trailer panjang. 
  • Golongan V: Kendaraan dengan lima sumbu atau lebih dengan ukuran besar seperti truk dengan trailer panjang. 

Demikian ulasan mengenai Gerbang Tol Salatiga beserta rincian tarif yang perlu diketahui. Apakah dalam waktu dekat ini, Anda berencana menggunakan Exit Tol Salatiga? Jika benar, persiapkan akomodasi biaya untuk masuk ke gerbang tol tersebut, dan jangan lupa selalu cek kondisi mobil Anda sebelum melakukan perjalanan. Apabila dirasa performa mobil kurang maksimal, segera lakukan servis di bengkel resmi Daihatsu

Tips Sahabat Lainnya
Lokasi SIM Keliling di Bandar Lampung
Mudah dan Cepat! Ini Lokasi SIM Keliling di Bandar Lampung
Layanan SIM keliling dapat dimanfaatkan oleh masyarakat untuk melakukan perpanjangan SIM. Biasanya, gerai SIM keliling ini ada di tiap kota, termasuk di Bandar Lampung. Masyarakat bisa mendatangi laya
Cara Perpanjang SIM Online 2025, Ini Syarat & Biayanya!
Cara Perpanjang SIM Online 2025, Ini Syarat dan Biayanya!
Sebelum mengendarai mobil di jalan, Anda diwajibkan untuk memiliki SIM. SIM ini sebagai tanda bahwa Anda layak atau tidak untuk mengendarai mobil. Saat ini, mengurus perpanjangan SIM lebih mudah diban
Operasi Patuh Jaya 2025, Menjaga Kesadaran Pengendara Tertib Berlalu Lintas Berlaku
Operasi Patuh Jaya 2025, Menjaga Kesadaran Pengendara Tertib Berlalu Lintas Berlaku
JAKARTA, JULI 2025, Tertib berlalu lintas di jalan menjadi kewajiban para pengguna jalan. Tidak terkecuali Sahabat Daihatsu. Apalagi Kepolisian Republik Indonesia menggelar Operasi Patuh 2025 di wilay
Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Denpasar Terbaru 2025
Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Denpasar Terbaru 2025
SIM perlu diperpanjang secara berkala setiap lima tahun sekali sebelum masa berlakunya habis. Apabila tidak diperpanjang, SIM Anda akan mati dan menyebabkan terkena tilang saat berkendara serta mendap
Semua Hak Dilindungi Undang-Undang @Hak Cipta 2025 PT Astra Daihatsu Motor | Daihatsu Sahabatku
Kebijakan Privasi
Hubungi Kami