Tips Sahabat

Info Terbaru SIM Keliling Purwokerto 2025: Jadwal dan Titik Lokasi

31 Juli 2025
SIM Keliling Purwokerto 2025

SIM Keliling Purwokerto diselenggarakan di beberapa lokasi pada hari Senin sampai Sabtu. Hadirnya layanan ini bertujuan untuk memudahkan masyarakat yang ingin memperpanjang SIM, baik SIM A maupun C. Dengan adanya layanan ini, diharapkan pemilik SIM dapat mengurus perpanjangan secara tepat waktu.

Bagi masyarakat Purwokerto atau Banyumas, Anda bisa mengunjungi lokasi SIM Keliling terdekat untuk melakukan perpanjangan. Pastikan Anda selalu mengingat masa berlaku SIM dan memperpanjangnya sebelum kedaluwasa. Jika sampai terlambat melakukannya, SIM Anda akan dinyatakan mati dan harus membuat baru lagi.

Mari simak jadwal dan lokasi SIM Keliling Purwokerto dan Banyumas terbaru 2025, serta persyaratan yang dibutuhkan untuk memperpanjang SIM.

Jadwal SIM Keliling Purwokerto 2025

SIM keliling di Kota Purwokerto hadir di sejumlah lokasi strategis yang mudah dikunjungi oleh masyarakat. Layanan ini beroperasi setiap hari Senin sampai Sabtu di lokasi yang berbeda-beda. Sementara pada hari Minggu dan saat libur nasional, layanan SIM Keliling ini ditiadakan.

Oleh karena itu, penting bagi masyarakat Purwokerto dan Banyumas untuk mengetahui jadwal layanan SIM keliling terlebih dahulu. Dengan mengetahui hari dan lokasi operasionalnya, Anda bisa merencanakan waktu yang tepat untuk memperpanjang SIM.

Berikut ini jadwal dan lokasi SIM keliling Purwokerto atau Banyumas beserta jam operasionalnya yang perlu Anda tahu:

Hari

Lokasi

Jam Operasional

Senin

Kecamatan Ajibarang

09.00 – 13.00 WIB

Selasa

Kecamatan Sokaraja

09.00 – 13.00 WIB

Rabu

Kecamatan Patikraja

09.00 – 13.00 WIB

Kamis

Kecamatan Cilongok

09.00 – 13.00 WIB

Jumat

Kecamatan Banyumas

09.00 – 13.00 WIB

Sabtu

Kecamatan Sumpiuh

09.00 – 13.00 WIB

Perlu diketahui bahwa jadwal layanan SIM keliling di Purwokerto ini dapat berubah sewaktu-waktu sesuai kebijakan dari kepolisian Banyumas. Oleh karena itu, Anda disarankan untuk selalu memeriksa informasi terkini sebelum datang ke lokasi untuk memperpanjang SIM.

Baca juga: SIM Mati Apa Bisa Diperpanjang? Ini Cara Mengurus Terbaru 2025

Syarat Perpanjangan SIM Melalui SIM Keliling

SIM keliling Purwokerto hanya melayani perpanjangan untuk dua jenis SIM, yakni SIM A dan SIM C. Pengajuan perpanjangan hanya bisa dilakukan selama SIM masih dalam masa berlaku dan belum kedaluwarsa.

Untuk memperpanjang SIM, Anda perlu menyiapkan sejumlah dokumen sebagai bagian dari kelengkapan administrasi. Berikut ini adalah rincian persyaratan yang perlu dipenuhi untuk memperpanjang SIM:

  • SIM asli yang masih aktif, sebelum masa berlakunya habis
  • KTP asli dan fotokopi untuk verifikasi
  • Surat keterangan sehat dari dokter atau puskesmas resmi. Jika belum ada, Anda bisa menjalani tes kesehatan di lokasi SIM keliling.
  • Surat tes psikologi. Tes psikologi ini juga bisa Anda ikuti di lokasi layanan SIM keliling. 

Selain membawa dokumen di atas, Anda juga perlu menyiapkan sejumlah uang untuk membayar tarif perpanjangan SIM. Ketentuan tarif ini sudah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 76 Tahun 2020, dengan rincian sebagai berikut:

  • SIM A: Rp80.000
  • SIM C: Rp75.000

Di samping itu, Anda juga sebaiknya mempersiapkan dana tambahan untuk keperluan tes kesehatan dan tes psikologi. Hal ini diperlukan apabila Anda melakukan tes tersebut langsung di tempat layanan SIM keliling.

Layanan SIM Keliling tidak melayani perpanjangan untuk SIM yang masa berlakunya sudah habis. Jika SIM telah kedaluwarsa, pemohon harus mengurus penerbitan SIM baru langsung di kantor Satpas. Selain itu, disini juga tidak melayani keperluan untuk pembuatan SIM baru dan mengurus SIM hilang.

Baca juga: Panduan Lengkap Cara Mengurus SIM Hilang Online 2025

Demikianlah informasi jadwal SIM keliling Purwokerto yang perlu Anda ingat. Segeralah kunjungi gerai SIM keliling terdekat sesuai jadwal yang telah ditetapkan untuk mengurus perpanjangan SIM. Pastikan Anda melakukan perpanjangan sebelum masa berlaku SIM habis agar bisa berkendara dengan aman dan tanpa kendala.

Tips Sahabat Lainnya
Lokasi SIM Keliling Blitar Terbaru 2025
Lokasi SIM Keliling Blitar Terbaru 2025, Cek Jadwal dan Titiknya di Sini!
Memperpanjang SIM tepat waktu sangatlah penting dilakukan agar Anda bisa berkendara secara legal atau tidak terkena tilang. SIM wajib diperpanjang sebelum masa berlakunya habis, yakni setiap lima tahu
SIM Keliling Pasuruan
Update Layanan SIM Keliling Pasuruan Hari Ini, Lengkap dengan Lokasinya!
Surat Izin Mengemudi memiliki masa berlaku dan wajib diperpanjang secara berkala setiap lima tahun sekali. Memperpanjang SIM tepat waktu sangat penting supaya SIM tetap aktif dan tidak terkena tilang
Jadwal SIM Keliling Kota Tasikmalaya 2025
Update Jadwal SIM Keliling Kota Tasikmalaya 2025, Cek Lokasinya!
Surat Izin Mengemudi (SIM) wajib diperpanjang secara berkala setiap lima tahun sekali. Memperpanjang SIM secara tepat waktu sangat penting agar tidak terkena tilang ketika berkendara. Apabila terlamba
Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Pekalongan terbaru
Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Pekalongan Terbaru 2025, Cek di Sini!
Setiap pemilik Surat Izin Mengemudi perlu memperpanjang SIM miliknya secara tepat waktu atau sebelum tanggal jatuh temponya. Apabila sampai terlewat dari masa berlaku, maka SIM Anda akan hangus atau m
Semua Hak Dilindungi Undang-Undang @Hak Cipta 2025 PT Astra Daihatsu Motor | Daihatsu Sahabatku
Kebijakan Privasi
Hubungi Kami