Tips Sahabat

Info Terbaru SIM Keliling Purwokerto 2025: Jadwal dan Titik Lokasi

31 Juli 2025
SIM Keliling Purwokerto 2025

SIM Keliling Purwokerto diselenggarakan di beberapa lokasi pada hari Senin sampai Sabtu. Hadirnya layanan ini bertujuan untuk memudahkan masyarakat yang ingin memperpanjang SIM, baik SIM A maupun C. Dengan adanya layanan ini, diharapkan pemilik SIM dapat mengurus perpanjangan secara tepat waktu.

Bagi masyarakat Purwokerto atau Banyumas, Anda bisa mengunjungi lokasi SIM Keliling terdekat untuk melakukan perpanjangan. Pastikan Anda selalu mengingat masa berlaku SIM dan memperpanjangnya sebelum kedaluwasa. Jika sampai terlambat melakukannya, SIM Anda akan dinyatakan mati dan harus membuat baru lagi.

Mari simak jadwal dan lokasi SIM Keliling Purwokerto dan Banyumas terbaru 2025, serta persyaratan yang dibutuhkan untuk memperpanjang SIM.

Jadwal SIM Keliling Purwokerto 2025

SIM keliling di Kota Purwokerto hadir di sejumlah lokasi strategis yang mudah dikunjungi oleh masyarakat. Layanan ini beroperasi setiap hari Senin sampai Sabtu di lokasi yang berbeda-beda. Sementara pada hari Minggu dan saat libur nasional, layanan SIM Keliling ini ditiadakan.

Oleh karena itu, penting bagi masyarakat Purwokerto dan Banyumas untuk mengetahui jadwal layanan SIM keliling terlebih dahulu. Dengan mengetahui hari dan lokasi operasionalnya, Anda bisa merencanakan waktu yang tepat untuk memperpanjang SIM.

Berikut ini jadwal dan lokasi SIM keliling Purwokerto atau Banyumas beserta jam operasionalnya yang perlu Anda tahu:

Hari

Lokasi

Jam Operasional

Senin

Kecamatan Ajibarang

09.00 – 13.00 WIB

Selasa

Kecamatan Sokaraja

09.00 – 13.00 WIB

Rabu

Kecamatan Patikraja

09.00 – 13.00 WIB

Kamis

Kecamatan Cilongok

09.00 – 13.00 WIB

Jumat

Kecamatan Banyumas

09.00 – 13.00 WIB

Sabtu

Kecamatan Sumpiuh

09.00 – 13.00 WIB

Perlu diketahui bahwa jadwal layanan SIM keliling di Purwokerto ini dapat berubah sewaktu-waktu sesuai kebijakan dari kepolisian Banyumas. Oleh karena itu, Anda disarankan untuk selalu memeriksa informasi terkini sebelum datang ke lokasi untuk memperpanjang SIM.

Baca juga: SIM Mati Apa Bisa Diperpanjang? Ini Cara Mengurus Terbaru 2025

Syarat Perpanjangan SIM Melalui SIM Keliling

SIM keliling Purwokerto hanya melayani perpanjangan untuk dua jenis SIM, yakni SIM A dan SIM C. Pengajuan perpanjangan hanya bisa dilakukan selama SIM masih dalam masa berlaku dan belum kedaluwarsa.

Untuk memperpanjang SIM, Anda perlu menyiapkan sejumlah dokumen sebagai bagian dari kelengkapan administrasi. Berikut ini adalah rincian persyaratan yang perlu dipenuhi untuk memperpanjang SIM:

  • SIM asli yang masih aktif, sebelum masa berlakunya habis
  • KTP asli dan fotokopi untuk verifikasi
  • Surat keterangan sehat dari dokter atau puskesmas resmi. Jika belum ada, Anda bisa menjalani tes kesehatan di lokasi SIM keliling.
  • Surat tes psikologi. Tes psikologi ini juga bisa Anda ikuti di lokasi layanan SIM keliling. 

Selain membawa dokumen di atas, Anda juga perlu menyiapkan sejumlah uang untuk membayar tarif perpanjangan SIM. Ketentuan tarif ini sudah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 76 Tahun 2020, dengan rincian sebagai berikut:

  • SIM A: Rp80.000
  • SIM C: Rp75.000

Di samping itu, Anda juga sebaiknya mempersiapkan dana tambahan untuk keperluan tes kesehatan dan tes psikologi. Hal ini diperlukan apabila Anda melakukan tes tersebut langsung di tempat layanan SIM keliling.

Layanan SIM Keliling tidak melayani perpanjangan untuk SIM yang masa berlakunya sudah habis. Jika SIM telah kedaluwarsa, pemohon harus mengurus penerbitan SIM baru langsung di kantor Satpas. Selain itu, disini juga tidak melayani keperluan untuk pembuatan SIM baru dan mengurus SIM hilang.

Baca juga: Panduan Lengkap Cara Mengurus SIM Hilang Online 2025

Demikianlah informasi jadwal SIM keliling Purwokerto yang perlu Anda ingat. Segeralah kunjungi gerai SIM keliling terdekat sesuai jadwal yang telah ditetapkan untuk mengurus perpanjangan SIM. Pastikan Anda melakukan perpanjangan sebelum masa berlaku SIM habis agar bisa berkendara dengan aman dan tanpa kendala.

Tips Sahabat Lainnya
Sanksi Melanggar Rambu Lalu Lintas: Jenis Tilang dan Besaran Denda Terbaru
Sanksi Melanggar Rambu Lalu Lintas: Jenis Tilang dan Besaran Denda Terbaru
Melanggar masih menjadi salah satu penyebab utama kecelakaan dan kemacetan di jalan. Padahal, setiap rambu dibuat untuk menjaga keselamatan pengendara, penumpang, dan pengguna jalan lainnya. Jika dia
Tips Membersihkan Kaca Jendela Mobil Agar Berkilau
Tips Membersihkan Kaca Jendela Mobil Agar Berkilau
JAKARTA, JANUARI 2025, Membersihkan kaca mobil, alih-alih bersih malah kaca mobil tampak kusam. Ada tips dan trik yang bisa membuat kaca mobil bening berkilau. Sahabat Daihatsu bisa mengikuti tips mem
biaya balik nama mobil bekas 2026
Biaya Balik Nama Mobil Bekas 2026, Ini Syarat dan Caranya!
Biaya balik nama mobil kini menjadi lebih ringan karena pemerintah telah menghapus Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) untuk mobil bekas di seluruh Indonesia. Kebijakan yang mengacu pada UU No.
Cara Cek Pajak Kendaraan Banten Terbaru, Bisa Online Lho!
Cara Cek Pajak Kendaraan Banten Terbaru, Bisa Online Lho!
Cek pajak kendaraan perlu dilakukan secara rutin agar tidak terlewat dari batas waktu pembayaran. Pajak kendaraan bermotor (PKB) wajib dibayar secara berkala setiap tahun dan 5 tahun sekali. Jika samp
Semua Hak Dilindungi Undang-Undang @Hak Cipta 2026 PT Astra Daihatsu Motor | Daihatsu Sahabatku
Kebijakan Privasi
Hubungi Kami