Info Terbaru SIM Keliling Purwokerto 2025: Jadwal dan Titik Lokasi
SIM Keliling Purwokerto diselenggarakan di beberapa lokasi pada hari Senin sampai Sabtu. Hadirnya layanan ini bertujuan untuk memudahkan masyarakat yang ingin memperpanjang SIM, baik SIM A maupun C. Dengan adanya layanan ini, diharapkan pemilik SIM dapat mengurus perpanjangan secara tepat waktu.
Bagi masyarakat Purwokerto atau Banyumas, Anda bisa mengunjungi lokasi SIM Keliling terdekat untuk melakukan perpanjangan. Pastikan Anda selalu mengingat masa berlaku SIM dan memperpanjangnya sebelum kedaluwasa. Jika sampai terlambat melakukannya, SIM Anda akan dinyatakan mati dan harus membuat baru lagi.
Mari simak jadwal dan lokasi SIM Keliling Purwokerto dan Banyumas terbaru 2025, serta persyaratan yang dibutuhkan untuk memperpanjang SIM.
Jadwal SIM Keliling Purwokerto 2025
SIM keliling di Kota Purwokerto hadir di sejumlah lokasi strategis yang mudah dikunjungi oleh masyarakat. Layanan ini beroperasi setiap hari Senin sampai Sabtu di lokasi yang berbeda-beda. Sementara pada hari Minggu dan saat libur nasional, layanan SIM Keliling ini ditiadakan.
Oleh karena itu, penting bagi masyarakat Purwokerto dan Banyumas untuk mengetahui jadwal layanan SIM keliling terlebih dahulu. Dengan mengetahui hari dan lokasi operasionalnya, Anda bisa merencanakan waktu yang tepat untuk memperpanjang SIM.
Berikut ini jadwal dan lokasi SIM keliling Purwokerto atau Banyumas beserta jam operasionalnya yang perlu Anda tahu:
Hari |
Lokasi |
Jam Operasional |
Senin |
Kecamatan Ajibarang |
09.00 – 13.00 WIB |
Selasa |
Kecamatan Sokaraja |
09.00 – 13.00 WIB |
Rabu |
Kecamatan Patikraja |
09.00 – 13.00 WIB |
Kamis |
Kecamatan Cilongok |
09.00 – 13.00 WIB |
Jumat |
Kecamatan Banyumas |
09.00 – 13.00 WIB |
Sabtu |
Kecamatan Sumpiuh |
09.00 – 13.00 WIB |
Perlu diketahui bahwa jadwal layanan SIM keliling di Purwokerto ini dapat berubah sewaktu-waktu sesuai kebijakan dari kepolisian Banyumas. Oleh karena itu, Anda disarankan untuk selalu memeriksa informasi terkini sebelum datang ke lokasi untuk memperpanjang SIM.
Baca juga: SIM Mati Apa Bisa Diperpanjang? Ini Cara Mengurus Terbaru 2025
Syarat Perpanjangan SIM Melalui SIM Keliling
SIM keliling Purwokerto hanya melayani perpanjangan untuk dua jenis SIM, yakni SIM A dan SIM C. Pengajuan perpanjangan hanya bisa dilakukan selama SIM masih dalam masa berlaku dan belum kedaluwarsa.
Untuk memperpanjang SIM, Anda perlu menyiapkan sejumlah dokumen sebagai bagian dari kelengkapan administrasi. Berikut ini adalah rincian persyaratan yang perlu dipenuhi untuk memperpanjang SIM:
- SIM asli yang masih aktif, sebelum masa berlakunya habis
- KTP asli dan fotokopi untuk verifikasi
- Surat keterangan sehat dari dokter atau puskesmas resmi. Jika belum ada, Anda bisa menjalani tes kesehatan di lokasi SIM keliling.
- Surat tes psikologi. Tes psikologi ini juga bisa Anda ikuti di lokasi layanan SIM keliling.
Selain membawa dokumen di atas, Anda juga perlu menyiapkan sejumlah uang untuk membayar tarif perpanjangan SIM. Ketentuan tarif ini sudah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 76 Tahun 2020, dengan rincian sebagai berikut:
- SIM A: Rp80.000
- SIM C: Rp75.000
Di samping itu, Anda juga sebaiknya mempersiapkan dana tambahan untuk keperluan tes kesehatan dan tes psikologi. Hal ini diperlukan apabila Anda melakukan tes tersebut langsung di tempat layanan SIM keliling.
Layanan SIM Keliling tidak melayani perpanjangan untuk SIM yang masa berlakunya sudah habis. Jika SIM telah kedaluwarsa, pemohon harus mengurus penerbitan SIM baru langsung di kantor Satpas. Selain itu, disini juga tidak melayani keperluan untuk pembuatan SIM baru dan mengurus SIM hilang.
Baca juga: Panduan Lengkap Cara Mengurus SIM Hilang Online 2025
Demikianlah informasi jadwal SIM keliling Purwokerto yang perlu Anda ingat. Segeralah kunjungi gerai SIM keliling terdekat sesuai jadwal yang telah ditetapkan untuk mengurus perpanjangan SIM. Pastikan Anda melakukan perpanjangan sebelum masa berlaku SIM habis agar bisa berkendara dengan aman dan tanpa kendala.