Logo Daihatsu
EN | ID

Tips Sahabat

Bagikan
Plat DA Kota Apa? Simak Jawabannya di Sini!
31 Januari 2024
Plat DA Kota Apa? Simak Jawabannya di Sini!

Apakah Anda sudah mengetahui plat DA berasal dari kota apa? Jika belum, mari perhatikan ulasan berikut.

Plat DA dari Kota Apa?

Berasal dari kota manakah kode plat kendaraan Indonesia dengan plat DA? Kendaraan tersebut berasal dari Kota Banjarmasin dan beberapa daerah di Provinsi Kalimantan Selatan. Berikut daftar daerahnya.

  1. Kota Banjarmasin: DA – A**/C*/I*/J*/N*/O*/S*/T**/V*/W*/X*
  2. Kabupaten Banjar: DA – B**/Q*
  3. Kabupaten Hulu Sungai Selatan: DA – D**
  4. Kabupaten Hulu Sungai Tengah: DA – E**
  5. Kabupaten Hulu Sungai Utara: DA –F**
  6. Kabupaten Kota Baru: DA – G**
  7. Kabupaten Tabalong: DA –H**/U*
  8. Kabupaten Tapin: DA – K**
  9. Kabupaten Tanah Laut: DA – L**
  10. Kabupaten Barito Kuala: DA – M**
  11. Kota Banjarbaru: DA – P**/R*
  12. Kabupaten Balangan: DA – Y**
  13. Kabupaten Tanah Bumbu: DA – Z**

Untuk mengetahui daftar kode plat nomor belakang yang ada di Indonesia bisa simak informasinya disini ya "Kode Plat Nomor Belakang Kendaraan dan Daerahnya di Indonesia"

Cara Cek Pajak Kendaraan Plat DA

Ada beberapa cara cek pajak kendaraan plat DA yang perlu Anda ketahui. Berikut cara selengkapnya.

1. Cek via situs e-Samsat Kalimantan Selatan

Cara pertama, Anda bisa cek pajak kendaraan plat DA melalui situs resmi Samsat Kalimantan Selatan. Adapun caranya sebagai berikut.

  • Kunjungi situs https://e-samsat.id/kalimantan-selatan/banjarmasin melalui ponsel atau laptop.
  • Isi kode plat nomor kendaraan ke dalam kolom “Plat” dan “Nomor”.
  • Isi nomor seri kendaraan ke dalam kolom “Seri”.
  • Isi lima digit terakhir nomor rangka kendaraan pada kolom “No. Rangka”
  • Selanjutnya, pilih Provinsi “Kalimantan Selatan” pada opsi menu “Pilih Provinsi”.
  • Terakhir, tekan tombol “Cek Sekarang”, maka besaran pajak beserta informasi lengkap kendaraan akan muncul pada halaman situs.

2. Cek via aplikasi SIGNAL (SIM Digital Nasional)

Cara kedua, Anda bisa mengecek pajak kendaraan plat DA menggunakan aplikasi SIGNAL (SIM Digital Nasional). Aplikasi ini merupakan aplikasi resmi yang dibuat oleh Korlantas RI. Adapun cara menggunakannya sebagai berikut.

  • Buka aplikasi Playstore atau Appstore, kemudian ketik “Aplikasi SIGNAL”.
  • Setelah itu, unduh dan instalasi aplikasi tersebut.
  • Kemudian daftar akun aplikasi SIGNAL, dengan mengisi data sesuai yang diminta aplikasi. Mulai dari identitas diri sesuai KTP, email aktif dan sandi, nomor telepon yang bisa dihubungi, hingga swafoto.
  • Selanjutnya verifikasi akun aplikasi SIGNAL dengan memasukkan kode OTP yang dikirimkan aplikasi ke email atau SMS.
  • Log in aplikasi SIGNAL, lalu pilih menu “Tambah Daftar Menu Kendaraan”.
  • Pilih menu “Kendaraan Atas Nama Sendiri”
  • Kemudian isi kolom “Nomor Polisi” dengan kode plat nomor kendaraan.
  • Kemudian isi kolom “No.rangka” dengan lima digit terakhir nomor rangka kendaraan.
  • Jika data pada kolom sudah terisi lengkap, maka besaran pajak kendaraan akan muncul. Jika Anda ingin melakukan pembayaran, Anda bisa pilih menu “Lanjut”.

3. Cek via situs resmi Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Kalimantan Selatan

Cara cek selanjutnya, Anda menggunakan bantuan situs resmi Bakeuda Kalsel. Adapun cara pengecekannya sebagai berikut.

  • Kunjungi situs https://bakeudakalsel.com pada laptop atau ponsel Anda.
  • Kemudian pilih wilayah domisili kendaraan Anda yang terdaftar pada kolom wilayah. Contoh: Banjarmasin. 
  • Kemudian isi kolom nopol dengan plat nomor kendaraan Anda yang akan di cek. Contoh: DA 1313 X. 
  • Kemudian klik tombol "Cek", dan besaran pajak beserta informasi kendaraan akan muncul.

4. Cek via aplikasi Bakeuda Kalsel

Cara terakhir, Anda bisa mengecek kendaraan plat DA, dengan aplikasi Bakeuda Kalsel. Berikut cara selengkapnya.

  • Unduh dan instalasi aplikasi Bakeuda Kalsel "Pajak Banua" di ponsel Anda.
  • Pilih menu "Info Pajak" pada halaman utama aplikasi.
  • Kemudian isi plat nomor kendaraan pada kolom yang disediakan.
  • Kemudian klik tombol "Cek Pajak", maka besaran pajak akan muncul.

Semoga cara di atas dapat membuat Anda lebih taat dalam membayar pajak kendaraan. Jangan lupa cek kendaraan Anda di bengkel resmi Daihatsu agar performanya maksimal. 

Tips Sahabat Lainnya
Di Tengah Isu Virus Corona, Daihatsu Tetap Luncurkan Ayla dan Sirion Terbaru
Di Tengah Isu Virus Corona, Daihatsu Tetap Luncurkan Ayla dan Sirion Terbaru
Tidak ada yang pernah mengira sebelumnya bahwa virus Corona ini akan berdampak pada banyak hal di dunia. Termasuk di Indonesia sendiri pada saat awal isu virus Corona di Wuhan, masyarakat Indonesia ma
11 Rekomendasi Merk Cat Mobil yang Awet dan Bagus
11 Rekomendasi Merk Cat Mobil yang Awet dan Bagus
Rekomendasi merk cat mobil dengan kualitas bagus sehingga bisa bertahan lama memang selalu dibutuhkan oleh pemilik mobil hingga pecinta otomotif. Hal itu dikarenakan memiliki mobil dengan warna mengil
Penyebab Rusaknya Power Steering Mobil
Penyebab Rusaknya Power Steering Mobil
Bagi pecinta mobil tentu tak asing dengan istilah power steering. Power steering yang notabene merupakan teknologi yang sudah diaplikasikan di mobil terbaru memiliki segudang manfaat. Ada banyak sekal
Arti Dari Kode Ukuran Ban Mobil
Arti Dari Kode Ukuran Ban Mobil
Untuk dapat memilih ban bagi kendaraan otomotif seperti mobil, hal pertama yang harus dipahami adalah spesifikasi dari ban tersebut. Spesifikasi dari ban sebenarnya dapat dipahami apabila seseorang ma

Booking Servis Melalui Aplikasi DaihatsuKu

Dapatkan penawaran menarik untuk layanan perawatan berkala pada kendaraan Anda

Logo PlaystoreLogo Appstore
Mockup Aplikasi DaihatsuKu
Semua Hak Dilindungi Undang-Undang@ Hak Cipta 2024 PT Astra Daihatsu Motor