Tips Sahabat

SIM Keliling Padang: Jadwal, Biaya, dan Lokasi Terbaru 2024

09 April 2025
SIM Keliling Padang: Jadwal, Biaya, dan Lokasi Terbaru 2024

Di tahun 2024 ini, SIM keliling Padang kembali digelar. Lantas kapan layanan tersebut akan diadakan? Untuk jadwal selengkapnya mari perhatikan ulasan berikut.

Jadwal SIM Keliling Padang Terbaru 2024

Layanan SIM keliling Padang 2024 merupakan program dari UPTD SAMSAT PADANG yang dibuat untuk melayani proses perpanjangan SIM. Layanan ini tidak melayani pembuatan SIM baru atau https://daihatsu.co.id/tips-and-event/tips-sahabat/detail-content/telat-perpanjang-sim-ini-cara-mengatasinya-mudah-kok/. Untuk jadwal pelaksanaan layanan SIM keliling ini dilaksanakan setiap hari Senin hingga Sabtu mulai pukul 08.30 WIB hingga 13.00 WIB. 

Biaya Memperpanjang SIM melalui SIM Keliling Padang 2024

Bagi warga Padang yang ingin memperpanjang masa berlaku SIM, maka akan dikenai tarif sebesar Rp80.000 untuk SIM A, dan Rp75.000 untuk SIM C. Selain itu, juga ada biaya tambahan seperti biaya asuransi, biaya tes kesehatan dan psikotes. Untuk biaya tambahan tersebut disesuaikan berdasarkan lokasi perpanjangan SIM.

Lokasi SIM keliling Padang terbaru 2024

Bagi warga Padang yang ingin memperpanjang SIM melalui SIM keliling, maka Anda perlu mengetahui lokasi terbaru layanan tersebut. Dikutip dari situs https://bapenda.sumbarprov.go.id layanan SIM keliling atau Samsat keliling diselenggarakan di beberapa lokasi berikut.

  • 1 Februari 2024: Pondok Ikan, Bakar Upi, Lubuk Begalung, Kota Padang.
  • 2 Februari 2024: Imam Bonjol, Padang Selatan, Kota Padang.
  • 5 Februari 2024: Tugu Simpang Haru, Padang Timur, Kota Padang.
  • 6 Februari 2024: Portal Indarung, Lubuk Kilangan, Kota Padang.
  • 7 Februari 2024: Pasar Belimbing, Kuranji, Kota Padang.
  • 9 Februari 2024: Dermaga Tua Pejat, Sipora Utara, Kabupaten Mentawai dan Simpang Gantiang, Padang Selatan Kota Padang.
  • 12 Februari 2024: Pondok Ikan, Bakar Upi, Lubuk Begalung, Kota Padang.
  • 13 Februari 2024: Jembatan Siteba, Nanggalo, Kota Padang.
  • 15 Februari 2024: Tugu Simpang Haru, Padang Timur, Kota Padang.
  • 16 Februari 2024: Simpang Gantiang, Padang Selatan Kota Padang
  • 19 Februari 2024: Imam Bonjol, Padang Selatan, Kota Padang.
  • 20 Februari 2024: Taman Melati, Padang Barat, Kota Padang.
  • 21 Februari 2024: Kantor Camat Bungus, Bungus Teluk Kabung, Kota Padang.
  • 22 Februari 2024: Portal Indarung, Lubuk Kilangan, Kota Padang.
  • 23 Februari 2024: Tugu Simpang Haru, Padang Timur, Kota Padang.
  • 26 Februari 2024: Jl. Patimura, Padang Barat, Kota Padang.
  • 27 Februari 2024: Pondok, Padang Selatan, Kota Padang.
  • 28 Februari 2024: Cafe Uje Kuranji, Kota Padang.
  • 29 Februari 2024: Pondok Ikan, Bakar Upi, Lubuk Begalung, Kota Padang.

Untuk jadwal selanjutnya, Anda bisa akses pada situs resmi Bapenda Sumbar. 

Persyaratan Perpanjangan SIM melalui SIM keliling Padang 2024

Bagi warga Padang yang ingin memperpanjang masa berlaku SIM, Anda wajib memenuhi beberapa persyaratan berikut.

  • Melampirkan KTP beserta fotokopiannya sebanyak dua lembar.
  • Melampirkan SIM lama yang akan diperpanjang (pastikan masa berlaku SIM tidak melebihi batas masa kedaluwarsa atau maksimal H-2 sebelum kedaluwarsa)
  • Melampirkan bukti telah mengikuti tes kesehatan
  • Melampirkan bukti telah mengikuti tes psikotes
  • Jika persyaratan tersebut sudah lengkap, segera kunjungi lokasi SIM keliling terdekat. 

Baca Juga : Cara Perpanjang SIM Online 2024, Ini Syarat & Biayanya!

Demikian ulasan mengenai SIM keliling Padang terbaru 2024. Selain masa berlaku SIM, jangan lupa cek selalu kondisi kesehatan kendaraan Anda. Segera kunjungi bengkel resmi Daihatsu terdekat apabila kendaraan Anda bermasalah agar mendapatkan penanganan yang tepat. 

Tips Sahabat Lainnya
jenis sim di indonesia dan syarat pembuatannya
Jenis-Jenis SIM di Indonesia, Fungsi & Syarat Pembuatannya
Memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) bukan hanya kewajiban hukum, tetapi juga bentuk tanggung jawab sebagai pengemudi yang sah. Tahukah Sahabat, berdasarkan data Korlantas Polri, jumlah kendaraan bermo
Ketahui Denda Tilang Tidak Punya SIM dan Tidak Bawa SIM
Ketahui Denda Tilang Tidak Punya SIM dan Tidak Bawa SIM
Pentingnya memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) saat berkendara tidak hanya soal kelengkapan dokumen, tetapi juga berkaitan dengan keselamatan dan kepatuhan hukum. Undang-undang yang mengatur kewajiban
Jenis Oli Tepat Bakal Minimalkan Gesekan dan Kurangi Keausan Komponen Mesin Mobil
Jenis Oli Tepat Bakal Minimalkan Gesekan dan Kurangi Keausan Komponen Mesin Mobil
Jakarta, April 2025, Oli atau pelumas bak aliran darah dalam tubuh. Perannya begitu vital. Sahabat Daihatsu mesti paham untuk pelumas pada kendaraan.   Apalagi peran oli mesin sebagai peluma
perjanjian jual beli mobil
Contoh Surat Perjanjian Jual Beli Mobil Baru dan Bekas
Indonesia mengenal surat perjanjian jual beli mobil atau akta jual beli mobil sebagai tanda bukti yang sah terkait transaksi jual beli yang sudah dilaksanakan. Bagi Sahabat yang masih cukup asing deng
Semua Hak Dilindungi Undang-Undang @Hak Cipta 2025 PT Astra Daihatsu Motor | Daihatsu Sahabatku
Kebijakan Privasi
Hubungi Kami