SIM Keliling Probolinggo Hari Ini: Info Jadwal, Lokasi, dan Tips Perpanjangan
Setiap pemilik Surat Izin Mengemudi wajib memperpanjang SIM miliknya tepat waktu. SIM harus diperpanjang secara berkala setiap lima tahun sekali agar tetap aktif dan terhindar dari tilang. Jika sampai terlambat memperpanjang, maka SIM Anda dinyatakan mati dan harus membuat baru lagi.
Bagi masyarakat Probolinggo, mengurus perpanjangan SIM bisa dilakukan secara mudah di layanan SIM Keliling. Layanan ini disediakan sebagai alternatif praktis memperpanjang SIM tanpa perlu repot ke kantor Satpas. SIM Keliling ini digelar di beberapa lokasi strategis dan di jadwal tertentu.
Mari simak informasi jadwal dan lokasi SIM Keliling Probolinggo terbaru 2025, jam operasionalnya, serta syarat-syarat untuk memperpanjang SIM.
Jadwal SIM Keliling Probolinggo Hari Ini
Layanan SIM keliling di Probolinggo, Jawa Timur, diselenggarakan di sejumlah titik strategis yang mudah dijangkau oleh masyarakat. Pelayanan ini tersedia setiap hari Senin hingga Jumat dengan lokasi yang bisa berbeda-beda. Gerai SIM Keliling di kota ini tidak melayani pada hari Sabtu, Minggu, dan saat hari libur nasional.
Oleh karena itu, penting bagi warga Probolinggo untuk mengetahui jadwal SIM keliling terlebih dahulu sebelum melakukan perpanjangan SIM. Dengan mengetahui lokasi dan hari pelayanannya, Anda dapat menyesuaikan waktu kunjungan di tengah kesibukan harian Anda.
Berikut ini adalah informasi lengkap seputar jadwal dan lokasi SIM Keliling Kota Probolinggo, serta jam operasional yang perlu Anda ketahui.
Lokasi:
- Mall Pelayanan Publik Pemerintah Kota Probolinggo
- Graha Kedaton Maron (Pasar Lama Maron)
- Depan Kantor Kecamatan Kraksaan
Hari dan jam operasional:
- Senin sampai Kamis, jam 08.00 – 12.00 WIB
- Jumat, jam jam 08.00 – 11.00 WIB
Lokasi SIM Keliling Probolinggo di atas merupakan jadwal pada bulan sebelumnya. Pada bulan Juli lalu, gerai SIM Keliling digelar di Mall Pelayanan Publik Pemerintah Kota Probolinggo pada hari Senin sampai Jumat. Di bulan tersebut juga diadakan SIM Keliling di Depan Kantor Kecamatan Kraksaan pada hari tertentu.
Sementara pada bulan sebelumnya, yakni Juni, gerai SIM Keliling pernah diadakan di Graha Kedaton Maron di hari tertentu. Mengingat jadwal layanan SIM Keliling ini bisa berubah sewaktu-waktu, jadi pastikan untuk selalu mengecek update informasinya terlebih dahulu.
Baca juga: SIM Mati Apa Bisa Diperpanjang? Ini Cara Mengurus Terbaru 2025
Syarat Perpanjangan SIM
Dalam proses perpanjangan SIM, Anda harus membawa sejumlah dokumen sebagai bagian dari persyaratan administrasi. Dokumen-dokumen ini perlu ditunjukkan kepada petugas di gerai SIM keliling sebagai bukti bahwa SIM yang dimiliki sah serta untuk memastikan Anda memenuhi syarat perpanjangan.
Berikut adalah daftar persyaratan yang perlu Anda lengkapi untuk melakukan perpanjangan SIM A dan C melalui layanan SIM keliling:
- SIM asli yang masih aktif, sebelum masa berlakunya habis
- KTP asli dan fotokopi untuk verifikasi
- Surat keterangan sehat dari dokter atau puskesmas resmi. Jika belum ada, Anda bisa menjalani tes kesehatan di lokasi SIM keliling.
- Surat tes psikologi. Tes psikologi ini juga bisa Anda ikuti di lokasi layanan SIM keliling.
Di samping mempersiapkan dokumen persyaratan, Anda juga harus menyediakan dana untuk membayar biaya perpanjangan SIM. Besaran biaya ini telah ditetapkan dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 76 Tahun 2020. Setiap jenis SIM dikenakan tarif yang berbeda-beda, sebagai berikut:
- SIM A: Rp80.000
- SIM C: Rp75.000
Anda juga disarankan menyiapkan biaya tambahan untuk keperluan tes kesehatan dan tes psikologi. Hal ini dibutuhkan ketika Anda menjalani kedua tes tersebut secara langsung di lokasi layanan SIM keliling Probolinggo.
Sebelum menuju gerai SIM keliling, pastikan seluruh persyaratan telah Anda lengkapi. Kelengkapan dokumen akan mempermudah proses perpanjangan SIM dan mencegah terjadinya hambatan selama pengurusan.
Layanan yang Disediakan di SIM Keliling
Layanan SIM keliling di Probolinggo hanya menyediakan perpanjangan untuk dua jenis SIM, yakni SIM A dan SIM C. Perpanjangan hanya dapat dilakukan jika masa berlaku SIM masih aktif atau belum kedaluwarsa. Gerai SIM keliling tidak menerima permohonan pembuatan SIM baru, penggantian SIM yang hilang, maupun SIM yang rusak.
Apabila SIM Anda sudah melewati masa berlaku atau terlambat diperpanjang, maka proses pengurusannya harus dilakukan langsung di kantor Satpas. Dalam hal ini, Anda akan diwajibkan mengikuti prosedur pembuatan SIM baru dari awal, termasuk mengikuti tes teori dan ujian praktik.
Baca juga: Panduan Lengkap Cara Mengurus SIM Hilang Online 2025
Itulah informasi terkini mengenai jadwal dan lokasi SIM Keliling Probolinggo yang perlu Anda ketahui. Kunjungi gerai SIM keliling terdekat sesuai dengan jadwal yang tersedia untuk mengurus perpanjangan SIM. Pastikan Anda memperpanjang SIM sebelum masa berlakunya habis agar tetap dapat berkendara secara aman dan nyaman.