Urutan Kepemilikan Kendaraan untuk Pajak Progresif: Ini Cara Menentukannya
Buat kamu yang punya lebih dari satu kendaraan atas nama yang sama, pasti sudah tidak asing dengan istilah pajak progresif, yaitu sistem pajak yang tarifnya meningkat berdasarkan jumlah kendaraan yang dimiliki oleh satu orang.Semakin banyak kendaraan yang dimiliki seseorang, semakin besar pula pajak yang harus dibayar.
Artinya:
- Kendaraan pertama : pajak normal
- Kendaraan kedua : pajak lebih tinggi
- Kendaraan ketiga dan seterusnya: pajak makin besar
Urutan Kepemilikan Kendaraan Ditentukan dari Apa?
Banyak yang mengira urutan kendaraan ditentukan dari jenis kendaraan atau harga kendaraan, padahal bukan itu. Urutan kepemilikan kendaraan untuk pajak progresif ditentukan berdasarkan:
1. Nama dan Alamat yang Sama Berdasarkan NIK KTP bukan KK
Jika beberapa kendaraan terdaftar atas:
- Nama pemilik yang sama
- Alamat yang sama
Maka akan dihitung sebagai satu kepemilikan dan dikenakan pajak progresif.
2. Tanggal Registrasi Kendaraan
Urutan kendaraan biasanya dihitung dari:
Tanggal kendaraan didaftarkan (STNK terbit)
Contohnya:
- Mobil A (dibeli 2020) → kendaraan ke-1
- Mobil B (dibeli 2022) → kendaraan ke-2
- Mobil C (dibeli 2024) → kendaraan ke-3
Jadi, bukan berdasarkan kapan kamu beli bekas atau baru, tapi kapan kendaraan itu terdaftar atas namamu.
3. Berdasarkan Data Samsat
Penentuan urutan juga mengacu pada database di Samsat. Jadi walaupun kamu lupa urutannya, pihak Samsat sudah punya datanya.
Contoh Perhitungan Urutan Pajak Progresif
|
No. |
Urutan Kepemilikan Kendaraan |
Tarif Pajak Progresif (%) |
|
1 |
Kendaraan Pertama |
2% |
|
2 |
Kendaraan Kedua |
3% |
|
3 |
Kendaraan Ketiga |
4% |
|
4 |
Kendaraan Keempat |
5% |
|
5 |
Kendaraan Kelima dan seterusnya |
6% |
Apakah Mobil dan Motor Digabung?
TIdak, pajak progresif hanya menghitung jenis kendaraan yang sama dari NIK yang sama.
Cara Mengecek Urutan Kendaraan
Kalau kamu ingin tahu kendaraanmu masuk urutan ke berapa, bisa cek dengan cara:
- Datang langsung ke Samsat
- Cek melalui aplikasi Samsat daerah seperti Sapawarga di Jawa Barat
Tips Menghindari Pajak Progresif Tinggi
Buat kamu yang ingin menghemat pajak, ini beberapa tips yang sering dilakukan:
1. Balik Nama Kendaraan
Jika kendaraan sudah dijual tapi belum balik nama, sebaiknya segera diurus agar tidak tetap dihitung milikmu.
2. Pisah Kepemilikan dalam Keluarga
Beberapa orang menggunakan nama anggota keluarga lain (dengan alamat berbeda) agar tidak terkena progresif.
3. Blokir STNK Kendaraan yang Sudah Dijual
Ini penting banget untuk memblokir kendaraan yang sudah bukan milikmu! Kalau tidak diblokir, kendaraan lama tetap dihitung sebagai milikmu.
Apakah Punya 1 Motor dan 1 Mobil Terkena Pajak Progresif?
Tidak, karena jenis kendaraan berbeda walaupun satu NIK KTP.
Apakah punya 2 motor terkena pajak progresif?
Ya, karena jenis kendaraan sama dalam satu NIK KTP.
Kesimpulan
Urutan kepemilikan kendaraan untuk pajak progresif tidak ditentukan dari harga atau jenis kendaraan, melainkan dari:
- Nama & alamat pemilik berdasarkan NIK KTP
- Tanggal registrasi kendaraan
- Data resmi dari Samsat
Semakin banyak kendaraan atas nama yang sama, maka pajaknya akan semakin tinggi.