Tips Sahabat

Apa Itu STCK: Ini Cara Mengurus dan Biayanya 2024

08 Juli 2024
Apa Itu STCK: Ini Cara Mengurus dan Biayanya 2024

Pasti Anda pernah mendengar istilah STCK, apalagi ketika Anda pernah membeli kendaraan bermotor baru dari showroom ataupun dealer. Meski istilah tersebut sering terdengar di tengah masyarakat. Namun, masih banyak masyarakat yang belum mengenali apa itu STCK? Agar Anda tidak penasaran, mari perhatikan ulasan lengkap mengenai STCK seperti berikut. 

Apa Itu STCK (Surat Tanda Coba Kendaraan)?

STCK merupakan singkatan dari Surat Tanda Coba Kendaraan. Surat ini berfungsi sebagai surat jalan sebuah kendaraan agar dapat dikendarai di jalanan. Namun, surat ini bersifat sementara hingga diterbitkannya STNK asli. Biasanya STCK hanya berlaku sebulan saja. STCK sering disebut juga plat nomor sementara

Ketika membeli mobil baru di showroom atau dealer maka pihak kepolisian tidak akan memberikan TNKB dan STNK mobil kepada Anda secara langsung. Anda perlu melakukan proses pengurusan administrasi kepemilikan kendaraan yang baru Anda beli. Proses pengurusan administrasi tersebut memerlukan waktu kurang lebih sebulan. 

Ketika Anda sedang melakukan proses pengurusan tersebut, Anda masih bisa menggunakan mobil yang baru Anda beli. Pihak kepolisian khususnya Samsat akan memberikan Anda STCK sebagai surat jalan kendaraan sementara.

Meski STCK dapat digunakan sebagai surat jalan kendaraan. Anda tidak boleh berkendara di luar daerah (kota). Hal tersebut mengacu pada peraturan Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan No. 22 Tahun 2009 pada Pasal 69 dan pasal 69 ayat 1.

Baca Juga : Syarat dan Biaya Perubahan Pelat Nomor Putih 

Cara Mengurus STCK Mobil Terbaru Tahun 2024

Sebelum Anda melakukan proses pengurusan STCK mobil, Anda perlu melengkapi beberapa persyaratan berikut ini.

  1. Anda diwajibkan mengisi terlebih dahulu formulir STCK yang bisa Anda dapatkan di loket Samsat terdekat.
  2. Anda wajib membawa fotokopi KTP beserta KTP asli Anda. Jika Anda tidak membawanya, Anda bisa menggunakan paspor atau SIM Anda.
  3. Anda juga wajib melampirkan izin usaha dari badan usaha (showroom atau dealer) tempat Anda membeli mobil.
  4. Selain itu, Anda wajib melampirkan sertifikat uji tipe kendaraan, sertifikat registrasi uji tipe kendaraan, dan tanda lulus uji tipe kendaraan dari dealer atau showroom tempat Anda membeli mobil.
  5. Jangan lupa, Anda lampirkan juga surat permohonan pembuatan STCK.

Setelah persyaratan di atas sudah lengkap, baru Anda bisa melakukan pengurusan STCK. Berikut langkah mengurus STCK selengkapnya.

  1. Isi terlebih dahulu formulir surat pendaftaran dan pendataan kendaraan bermotor (SPPKB).
  2. Setelah Anda mengisi formulir tersebut, serahkan formulir tersebut beserta persyaratan lainnya yang sudah Anda lengkapi ke loket pelayanan Samsat.
  3. Petugas akan memproses semua persyaratan tersebut, kemudian Anda akan menerima resi formulir pendaftaran STCK.
  4. Langkah selanjutnya, Anda perlu melakukan uji fisik kendaraan dengan membawa mobil Anda di samsat). Jangan lupa Anda membawa resi formulir pendaftaran STCK saat melakukan uji fisik. Jangan lupa Anda meminta bukti kuitansi pembayaran sudah melakukan uji fisik.
  5. Serahkan resi beserta kuitansi uji fisik ke petugas, dan jangan lupa lakukan pembayaran STCK.
  6. Tunggu beberapa saat hingga petugas memberikan STCK kepada Anda.

Biaya Pembuatan STCK

Biaya STCK untuk mobil dengan plat berwarna putih biasanya dikenakan biaya Rp50.000. Namun, biaya tersebut berbeda-beda tergantung wilayah masing-masing. Namun, jika plat nomor mobil Anda masih menggunakan plat berwarna hitam, maka dikenakan biaya kurang lebih Rp1,5 jutaan. 

Apakah sekarang Anda sudah memahami apa itu STCK? Cara pembuatannya juga cukup mudah, bukan? Semoga informasi diatas bisa bermanfaat, ya!

Tips Sahabat Lainnya
4 Cara Cek Pajak Kendaraan Jakarta Online Terbaru
4 Cara Cek Pajak Kendaraan Jakarta Online Terbaru
Di era digital saat ini, pemerintah semakin mempermudah masyarakat dalam mengakses layanan publik, termasuk pengecekan pajak kendaraan. Warga Jakarta kini tidak perlu repot datang ke kantor Samsat dan
Informasi Jalan Tol Pasteur, Tarif Gerbang 1 & 2, Exit Tol, Hingga Rest Area
Informasi Jalan Tol Pasteur, Tarif Gerbang 1 & 2, Exit Tol, Hingga Rest Area
Jalan tol Pasteur salah satu ruas jalan tol terpenting di Jawa Barat karena menghubungkan Kabupaten Bandung dengan Kabupaten Bandung Barat, selain itu jalan tol ini juga sebagai pintu masuk kendaraan
Proses Perawatan Kap Mesin dan Mesin Mobil Agar Tetap Bugar
Ini Dia Proses Perawatan Kap Mesin dan Mesin Mobil Agar Tetap Bugar
JAKARTA, MARET 2025, Setelah penggunaan cukup lama tidak bisa dipungkiri jika performa hingga tampilan mobil Sahabat Daihatsu akan berkurang. Jelas diperlukan perawatan secara berkala, guna menjaga tr
Lokasi Tol Kalikangkung dan Tarif Terbarunya Semua Golongan
Lokasi Tol Kalikangkung dan Tarif Terbarunya Semua Golongan
Tol Kalikangkung merupakan salah satu gerbang penting pada Ruas Jalan Tol Batang-Semarang. Tol tersebut bisa dibilang sebagai akses vital yang perlu diketahui oleh pengguna jalan tol yang ingin melaku
Semua Hak Dilindungi Undang-Undang @Hak Cipta 2025 PT Astra Daihatsu Motor | Daihatsu Sahabatku
Kebijakan Privasi
Hubungi Kami