Cara Cek Pajak Kendaraan Banten Terbaru, Bisa Online Lho!
Cek pajak kendaraan perlu dilakukan secara rutin agar tidak terlewat dari batas waktu pembayaran. Pajak kendaraan bermotor (PKB) wajib dibayar secara berkala setiap tahun dan 5 tahun sekali. Jika sampai terlambat membayarnya, maka kendaraan Anda akan terkena sanksi berupa denda pajak.
Bagi warga Banten, kini cek pajak kendaraan bisa dilakukan secara mudah melalui layanan online. Anda bisa mengecek pajak kendaraan dari ponsel, sehingga tidak perlu repot-repot ke kantor Samsat. Anda tinggal memeriksanya lewat platform digital seperti website, aplikasi, dan SMS.
Dengan mengecek pajak secara rutin, Anda bisa menyiapkan dana dan menghindari keterlambatan pembayaran. Mari simak beberapa cara cek pajak kendaraan Banten secara online yang bisa Anda lakukan.
Cara Cek Pajak Kendaraan Banten Secara Online
Layanan cek pajak kendaraan Banten online dihadirkan untuk memudahkan masyarakat dalam mengurus administrasi kendaraan. Anda bisa memanfaatkan layanan ini untuk melihat nominal PKB yang harus dibayar, tanggal jatuh tempo, dan informasi lainnya.
1. Melalui Website e-Samsat Banten
Berikut ini langkah-langkah cek pajak kendaraan Banten secara online dari laman e-Samsat yang bisa Anda lakukan:
- Buka situs resmi e-Samsat Banten di https://e-samsat.id/banten/.
- Masukkan data kendaraan yang ingin dicek, mulai dari kode plat, nomor plat, nomor seri, nomor rangka, dan memilih provinsi.
- Klik ‘Cek Sekarang’
- Laman akan menampilkan informasi terkait data kendaraan, seperti jumlah tagihan pajak, tanggal jatuh tempo, dan lainnya.
2. Melalui Aplikasi Signal
Selain lewat website, Anda juga bisa menggunakan aplikasi cek pajak kendaraan, yaitu aplikasi Samsat Digital Nasional (SIGNAL). Aplikasi resmi ini disediakan oleh Korlantas Polri untuk memudahkan masyarakat dalam mengurus administrasi kendaraan. Anda bisa mengunduh aplikasi SIGNAL di Google Play Store atau App Store.
Berikut ini langkah-langkah cek pajak kendaraan Banten online melalui aplikasi SIGNAL:
- Instal aplikasi SIGNAL di ponsel Anda.
- Lakukan pendaftaran dan verifikasi akun terlebih dulu dengan mengisi data diri, seperti NIK, nama, email, dan nomor ponsel.
- Setelah berhasil login, pilih menu ‘Tambah Kendaraan Bermotor’ atau ‘NRKB’.
- Kemudian masukkan plat nomor kendaraan dan 5 digit terakhir nomor rangka.
- Pilih kendaraan yang sudah terdaftar untuk melihat informasi pajak kendaran.
- Aplikasi akan menampilkan rincian pajak kendaraan yang harus Anda bayar dan keterangan lainnya.
3. Melalui SMS Gateway
Selain lewat website dan aplikasi, Anda juga dapat melakukan cek pajak kendaraan Banten melalui SMS. Berikut ini langkah-langkah yang harus Anda ikuti:
- Buka menu pesan atau SMS di ponsel Anda.
- Ketikan: INFO (spasi) nomor polisi kendaraan. Contoh: A 4321 B.
- Kirim pesan tersebut ke nomor 0811 2119 211.
- Kemudian Anda akan menerima SMS balasan berisi informasi mengenai pajak kendaraan Anda dan informasi lainnya.
Baca juga: Cara Menghitung Biaya Denda Telat Bayar Pajak Mobil Terbaru
Bayar Pajak Online Banten
Setelah melakukan cek pajak kendaraan, Anda juga dapat melakukan membayar tagihan pajaknya secara online. Anda bisa memilih beberapa opsi pembayaran yang disediakan oleh Samsat Provinsi Banten agar prosesnya lebih mudah dan praktis. Berikut pilihannya:
Melalui Aplikasi SIGNAL (Samsat Digital Nasional)
Anda dapat membayar pajak kendaraan langsung lewat aplikasi SIGNAL. Setelah login dan verifikasi data kendaraan, pilih menu “Bayar Pajak”, lalu ikuti instruksi hingga muncul kode bayar. Pembayaran bisa dilakukan melalui bank, e-wallet, atau kanal digital lain yang terhubung dengan SIGNAL.
Via Mobile Banking atau ATM
Jika sudah memiliki kode bayar dari SIGNAL atau e-Samsat, Anda dapat menyelesaikan pembayaran lewat mobile banking atau ATM. Pilih menu “Pembayaran Pajak Kendaraan” atau “Samsat Online”, masukkan kode bayar, lalu ikuti petunjuk hingga transaksi selesai.
Bayar di Minimarket Rekanan (Indomaret, Alfamart, dan lainnya)
Alternatif lainnya, Anda bisa membayar langsung di minimarket yang bekerja sama dengan Samsat. Cukup tunjukkan kode bayar kepada kasir, lakukan pembayaran tunai, dan simpan struk yang diberikan sebagai bukti.
Saat melakukan pembayaran pajak dengan salah satu metode di atas, pastikan data kendaraan dan NIK yang terdaftar sesuai dengan identitas di STNK dan KTP. Simpan bukti bayar digital atau struk fisik karena akan Anda butuhkan saat pengesahan STNK.
Bayar Pajak Offline
Bagi Anda yang lebih nyaman membayar pajak langsung secara offline, Anda bisa datang langsung ke kantor Samsat terdekat di wilayah Banten. Berikut ini beberapa lokasi kantor Samsat di Banten:
- Samsat Serang: Jl. Syech Nawawi Al-Bantani, Serang
- Samsat Cilegon: Jl. Raya Cilegon, Cilegon
- Samsat Tangerang: Jl. Daan Mogot, Tangerang
- Samsat Pandeglang: Jl. Raya Labuan, Pandeglang
- Samsat Lebak: Jl. Multatuli, Rangkasbitung
Saat datang ke Samsat, cukup bawa dokumen asli STNK dan KTP sesuai nama pemilik kendaraan, lalu ikuti petunjuk petugas untuk proses pembayaran pajak tahunan.
Agar proses pembayaran bisa lancar dan lebih cepat, datanglah pagi hari sebelum antrian panjang terbentuk. Pastikan semua dokumen lengkap dan masih berlaku. Simpan bukti pembayaran dan STNK yang sudah disahkan sebagai arsip resmi.
Baca juga: Cara Menghitung Denda Pajak Kendaraan Bermotor
Demikianlah cara cek pajak kendaraan Banten secara online dari ponsel yang bisa Anda ikuti Jangan lupa untuk selalu melakukan pembayaran pajak secara tepat waktu agar tidak terkena denda.