Cara Cek Pajak Kendaraan Banten Terbaru, Bisa Online Lho!
Membayar pajak kendaraan tepat waktu sangat penting agar Anda tidak terkena denda. Jika terlambat membayar dan pajak kendaraan Anda mati maka bisa terkena tilang saat berkendara. Kondisi ini tentu saja tidak hanya membebani keuangan, tapi juga mengganggu kenyamanan berkendara.
Bagi Anda warga Banten, mengecek pajak kendaraan kini bisa dilakukan secara online. Sebaiknya Anda memeriksa pajak kendaraan secara rutin untuk mengingat tenggat waktu dan biaya yang harus dibayar. Anda bisa mengeceknya secara praktis melalui aplikasi dan website menggunakan ponsel.
Jika dulu cek pajak kendaraan harus datang ke Samsat, sekarang bisa dilakukan dari rumah. Mari simak beberapa cara cek pajak kendaraan Banten secara online yang penting untuk Anda ketahui.
Cara Cek Pajak Kendaraan Banten Secara Online
Layanan cek pajak kendaraan online ini disediakan untuk memudahkan masyarakat yang ingin melihat informasi pajak kendaraan secara praktis. Dengan cara yang mudah ini, harapannya masyarakat Banten tidak terlambat lagi untuk melakukan pembayaran pajak.
Anda bisa memeriksa pajak kendaraan Anda terlebih dahulu melalui aplikasi dan website dari ponsel. Berikut ini beberapa cara cek pajak kendaraan Banten secara online yang bisa Anda lakukan:
Situs Resmi e-Samsat Banten
Masyarakat Banten bisa mengecek pajak kendaraan online lewat website e-Samsat. Layanan ini disediakan oleh kantor Samsat di setiap daerah dan bisa diakses mudah dari ponsel. Berikut ini langkah-langkah cek pajak dari situs e-Samsat Banten:
- Pertama silakan buka laman website e-samsat.id/banten/.
- Setelah masuk di halaman utama, isilah form atau kolom yang tersedia dengan mengisi data mulai dari kode plat, nomor plat kendaraan, nomor seri, 5 digit nomor rangka. Kemudian pilih Provinsi Banten di kolom yang ada.
- Selanjutnya, sistem akan memunculkan informasi terkait besaran pajak kendaraan yang perlu dibayar, tanggal jatuh tempo, serta status pembayaran.
- Anda bisa menyimpan informasi tersebut sebagai pengingat untuk membayar pajak sebelum terlambat.
Aplikasi Samsat Digital Nasional (SIGNAL)
Anda juga dapat mengecek pajak kendaraan Banten online lewat aplikasi Samsat Digital Nasional (SIGNAL). Aplikasi ini disediakan untuk skala nasional, sehingga bisa diakses oleh pemilik kendaraan dari berbagai daerah. Aplikasi ini bisa Anda dapatkan di Google Play Store dan App Store.
Berikut ini langkah-langkah melihat info pajak kendaraan menggunakan aplikasi SIGNAL:
- Silakan unduh dan instal aplikasi SIGNAL terlebih dahulu.
- Buka aplikasi SIGNAL di ponsel Anda. Lakukan pendaftaran akun dengan mengisi data diri, seperti NIK, nama lengkap, email, dan lainnya.
- Selanjutnya, lakukan verifikasi data Anda via SMS atau email.
- Apabila sudah berhasil terverifikasi, Anda dapat menambahkan kendaraan Anda melalui klik "Tambah Kendaraan Bermotor". Masukkan plat nomor dan data lainnya kendaraan Anda.
- Jika sudah berhasil ditambahkan, klik "Lihat Daftar" untuk mengetahui kendaraan Anda yang sudah tercatat di aplikasi.
- Kemudian klik plat nomor untuk melihat informasi seputar data kendaraan Anda dan jumlah pembayaran pajaknya.
Aplikasi Samsat Banten (SAMBAT)
Cara lain yang bisa Anda lakukan untuk cek pajak kendaraan Banten online adalah melalui aplikasi Samsat Banten (Sambat). Aplikasi ini bisa Anda unduh dari Google Play Store dan Apps Store. Berikut ini langkah-langkah menggunakan aplikasi Sambat untuk melihat info pajak kendaraan.
- Unduh dan instal terlebih dahulu aplikasi SAMBAT.
- Anda perlu mendaftar akun terlebih dahulu. Apabila sudah punya akun, Anda tinggal login dengan akun yang sudah terdaftar.
- Setelah berhasil login, masukkan nomor registrasi kendaraan Anda.
- Kemudian pilih menu "Cek Pajak Kendaraan".
- Selanjutnya, klik tombol untuk memulai pencarian.
Website Bapenda Banten
Cek pajak kendaraan Banten secara online juga bisa dilakukan lewat website provinsi atau Bapenda Banten. Berikut ini langkah-langkah yang perlu Anda ikuti untuk cek pajak kendaraan melalui situs resmi ini:
- Silakan buka laman https://infopkb.bantenprov.go.id/ di ponsel Anda.
- Jika sudah masuk di halaman utama, isikan data plat nomor Anda dan masukkan tanggal daftar di kolom yang tersedia.
- Selanjutnya klik tombol "Cari".
- Lalu tunggu hingga data kendaraan Anda ditampilkan.
Baca juga: Cara Hitung Denda Pajak Kendaraan Bermotor
Cara Cek Pajak Kendaraan Banten Secara Offline
Selain melalui cara online, Anda juga dapat mengecek pajak secara langsung di Kantor Samsat. Langkah ini cocok bagi Anda yang masih bingung cek pajak dari aplikasi atau website, jadi sebaiknya datang ke Samsat Banten saja.
Anda tinggal mengunjungi kantor Samsat terdekat dari tempat Anda, misalnya di Samsat Serang, Pandeglang, Cilegon, dan sebagainya. Bawa dokumen-dokumen yang diperlukan seperti STNK, KTP, dan BPKB asli.
Begitu sampai di kantor Samsat, ambil nomor antrean. Tunggu hingga nomor Anda dipanggil oleh petugas dan sampaikan keperluan Anda untuk mengecek pajak kendaraan. Petugas akan memeriksa data Anda dan memberikan informasi terkait pajak yang harus dibayar.
Selain ke kantor Samsat, Anda juga bisa mendatangi layanan Samsat Keliling. Biasanya gerai Samsat Keliling ini dibuka di sejumlah tempat strategis, serta beroperasi di hari dan jam tertentu. Anda bisa mengecek informasi jadwal Samsat Keliling ini terlebih dahulu yang biasanya ditampilkan di media sosial atau website resminya.
Cara Bayar Pajak Kendaraan Banten
Setelah tahu cara-cara cek pajak kendaraan di atas, Anda juga perlu mengetahui prosedur pembayaran pajak kendaraan secara online. Cara membayar pajak kendaraan Banten bisa dilakukan secara online maupun langsung di Kantor Samsat.
Bayar online melalui bank atau aplikasi SIGNAL
Masyarakat Banten kini bisa membayar pajak kendaraan secara online. Salah satu caranya adalah menggunakan aplikasi SIGNAL yang bisa diunduh di Google Play Store atau App Store. Setelah melakukan registrasi, pengguna dapat memasukkan data kendaraan, kemudian sistem akan menampilkan jumlah pajak yang harus dibayar.
Pembayaran pajak ini bisa dilakukan melalui transfer bank atau virtual account yang tersedia. Setelah berhasil, bukti pembayaran pajak dapat dicetak atau disimpan secara digital, lalu STNK baru akan dikirimkan ke alamat yang terdaftar.
Bayar langsung di Samsat
Cara konvensional ini masih banyak dipilih karena dianggap lebih aman dan langsung mendapat pelayanan tatap muka. Pemilik kendaraan cukup membawa dokumen seperti KTP asli, STNK asli, dan BPKB (jika diperlukan) ke Samsat Induk atau Samsat Keliling sesuai jadwal.
Setelah menyerahkan berkas dan mendapatkan tagihan pajak, pembayaran bisa dilakukan di loket yang tersedia. STNK baru beserta bukti pembayaran akan langsung diberikan di tempat.
Bayar di gerai minimarket yang bekerja sama
Bagi yang tidak ingin mengantre di Samsat, pembayaran pajak kendaraan juga bisa dilakukan melalui gerai minimarket yang telah bekerja sama, seperti Indomaret atau Alfamart di wilayah Banten. Caranya cukup dengan membawa STNK dan KTP, lalu menginformasikan ke kasir bahwa ingin membayar pajak kendaraan.
Petugas kasir akan memproses data dan menginformasikan jumlah yang harus dibayar. Setelah pembayaran, Anda akan mendapat bukti transaksi, dan STNK yang telah diperbarui dapat diambil di Samsat atau dikirimkan melalui pos sesuai kebijakan.
Risiko Telat Bayar Pajak Motor
Telat membayar pajak kendaraan dapat menimbulkan sejumlah risiko, mulai dari dikenai denda administrasi hingga terkena tilang saat razia. Besaran denda dihitung berdasarkan persentase pajak pokok per bulan keterlambatan. Jika Anda memiliki tunggakan pajak cukup lama maka biaya yang harus dibayar semakin membengkak dan datanya bisa diblokir.
Baca Juga: Cara Menghitung Biaya Denda Telat Bayar Pajak Mobil Terbaru
Demikianlah beberapa cara cek pajak kendaraan Banten secara online yang dapat Anda lakukan dengan mudah. Manfaatkan layanan online ini untuk memeriksa informasi pajak Anda secara berkala agar tidak terlambat membayarnya. Pastikan selalu membayar pajak tepat waktu supaya bisa berkendara secara aman dan nyaman.