Tips Sahabat

Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Denpasar Terbaru 2025

16 Juli 2025
Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Denpasar Terbaru 2025

SIM perlu diperpanjang secara berkala setiap lima tahun sekali sebelum masa berlakunya habis. Apabila tidak diperpanjang, SIM Anda akan mati dan menyebabkan terkena tilang saat berkendara serta mendapat denda.

Bagi masyarakat Bali, perpanjangan SIM dapat dilakukan di gerai SIM keliling yang dibuka di beberapa lokasi di Denpasar. Hadirnya layanan SIM keliling ini menjadi alternatif bagi yang ingin memperpanjang SIM secara cepat dan efisien. Jadi Anda tidak perlu jauh-jauh mendatangi kantor Satpas.

Mari simak jadwal dan lokasi SIM keliling Denpasar 2025, jam operasional, serta syarat-syarat untuk perpanjangan SIM A dan C. 

Jadwal SIM Keliling Denpasar 2025 (Update Terbaru)

Layanan SIM keliling Denpasar disediakan oleh Satpas Polresta setempat untuk memudahkan masyarakat yang ingin memperpanjang masa aktif SIM miliknya. Pada bulan Juli ini, gerai SIM keliling dibuka pada hari Senin sampai dengan Jumat. Sementara hari layanan ini tidak diadakan pada hari Sabtu, Minggu, serta hari libur nasional.

Jika Anda berniat melakukan perpanjangan SIM, penting untuk mengetahui jadwalnya dan lokasinya sebagai berikut:

  • Lokasi: Mall Pelayanan Publik Lumintang
  • Jam operasional: mulai dari jam 09.00 WITA sampai selesai

Selain lokasi di atas, terdapat juga layanan SIM corner Denpasar yang juga dibuka dari hari Senin sampai Jumat. Berikut ini lokasi SIM corner dan jam bukanya:

  • Lokasi: Areal Parkir Carefour, Jl. Sunset Road Kota Badung
  • Jam operasional: mulai dari jam 09.00 WITA sampai selesai

Perlu diingat bahwa jadwal di atas bisa berubah sewaktu-waktu sesuai dengan kebijakan dari Polresta Denpasar. Jadi apabila berniat melakukan perpanjangan SIM, pastikan untuk selalu mengikuti atau mengecek update informasi jadwal SIM keliling.

Syarat dan Biaya Perpanjangan SIM di SIM Keliling

Untuk memperpanjang SIM, Anda wajib membawa beberapa dokumen sebagai persyaratan. Dokumen-dokumen ini harus ditunjukkan kepada petugas layanan SIM keliling sebagai bukti bahwa Anda adalah pemilik sah SIM tersebut, sehingga proses perpanjangan dapat dilakukan.

Berikut adalah daftar persyaratan yang perlu Anda siapkan untuk perpanjangan SIM A dan C melalui layanan SIM keliling:

  • SIM asli yang masih aktif (maksimal H-2 sebelum masa berlakunya habis)
  • KTP asli dan fotokopi
  • Surat keterangan sehat dari dokter atau puskesmas resmi. Jika belum ada, Anda bisa menjalani tes kesehatan di lokasi SIM keliling.
  • Surat tes psikologi. Tes psikologi ini juga bisa Anda ikuti di lokasi layanan SIM keliling. 

Selain membawa dokumen persyaratan, Anda juga perlu menyiapkan sejumlah uang untuk membayar biaya perpanjangan SIM. Besaran biaya ini telah ditetapkan dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 76 Tahun 2020. Masing-masing jenis SIM memiliki tarif perpanjangan yang berbeda, berikut rinciannya:

  • SIM A: Rp80.000
  • SIM C: Rp75.000

Di samping membayar biaya perpanjangan SIM, Anda juga disarankan menyiapkan dana tambahan untuk keperluan tes kesehatan dan tes psikologi. Biaya ini diperlukan jika Anda lakukan tes tersebut langsung di lokasi layanan SIM keliling.

Pastikan Anda sudah menyiapkan seluruh dokumen persyaratan sebelum mendatangi layanan SIM keliling. Jika semua persyaratan dibawa secara lengkap, proses perpanjangan SIM Anda dapat berjalan dengan cepat dan tanpa kendala.

Baca juga: SIM Mati Apa Bisa Diperpanjang? Ini Cara Mengurus Terbaru 2025

Alternatif Jika Tidak Bisa ke SIM Keliling

Tak perlu khawatir jika Anda tidak memiliki waktu untuk datang ke gerai SIM keliling atau jadwalnya tidak sesuai. Perpanjangan SIM juga bisa dilakukan langsung di kantor Satpas atau secara online.

Berikut ini panduan singkat bagi Anda yang ingin memperpanjang SIM melalui kedua alternatif tersebut:

Perpanjang di Satpas Polresta Denpasar

Bagi Anda yang ingin memperpanjang SIM secara langsung di kantor Satpas Polresta Denpasar, di Jl. Gunung Guntur. Jangan lupa membawa seluruh dokumen persyaratan seperti yang telah dijelaskan sebelumnya.

Layanan perpanjangan dibuka pada hari kerja, yakni Senin–Sabtu mulai pukul 08.00–15.00, WIB.

Setibanya di lokasi, ambil nomor antrean dan lengkapi formulir perpanjangan SIM. Setelah itu, serahkan berkas kepada petugas dan lakukan pembayaran. Selanjutnya, Anda akan diarahkan untuk pengambilan foto, dan tinggal menunggu SIM baru Anda selesai dicetak.

Gunakan Aplikasi Digital Korlantas untuk Perpanjang SIM Online

Anda juga memiliki opsi untuk memperpanjang SIM secara online melalui aplikasi Digital Korlantas Polri yang dikenal dengan nama SIGNAL. Aplikasi ini dapat diunduh melalui Play Store maupun App Store. 

Dengan aplikasi SIGNAL, Anda melakukan perpanjangan SIM dengan mudah langsung dari ponsel. Metode ini sangat cocok bagi Anda yang memiliki kesibukan tinggi atau tidak sempat datang langsung ke lokasi layanan perpanjangan SIM.

Berikut langkah-langkah perpanjangan SIM melalui aplikasi SIGNAL:

  1. Setelah aplikasi terinstal di ponsel, lakukan registrasi akun serta verifikasi data diri.
  2. Pilih menu “SIM”, lalu klik opsi “Perpanjangan SIM”.
  3. Isi data diri Anda sesuai formulir yang tersedia, termasuk nomor SIM, NIK, dan informasi lainnya.
  4. Unggah dokumen yang dibutuhkan, seperti foto SIM lama, e-KTP, hasil tes kesehatan, dan dokumen pendukung lainnya.
  5. Pilih metode pengiriman SIM baru, apakah ingin dikirim lewat jasa pos atau diambil langsung di kantor Satpas.
  6. Lakukan pembayaran sesuai biaya perpanjangan SIM yang berlaku.

Setelah semua tahapan selesai, Anda hanya perlu menunggu proses penerbitan SIM. Jika memilih pengiriman melalui pos, SIM akan dikirim ke alamat yang Anda cantumkan.

Baca juga: Panduan Lengkap Cara Mengurus SIM Hilang Online 2025

Demikianlah informasi jadwal dan lokasi SIM keliling Denpasar yang penting untuk Anda catat. Manfaatkan layanan tersebut untuk melakukan perpanjangan SIM sebelum masa berlakunya habis. Jangan lupa untuk selalu membawa SIM ketika bepergian dan berkendara secara tertib demi keamanan.

Tips Sahabat Lainnya
Operasi Patuh Jaya 2025, Menjaga Kesadaran Pengendara Tertib Berlalu Lintas Berlaku
Operasi Patuh Jaya 2025, Menjaga Kesadaran Pengendara Tertib Berlalu Lintas Berlaku
JAKARTA, JULI 2025, Tertib berlalu lintas di jalan menjadi kewajiban para pengguna jalan. Tidak terkecuali Sahabat Daihatsu. Apalagi Kepolisian Republik Indonesia menggelar Operasi Patuh 2025 di wilay
SIM Keliling Padang: Jadwal, Biaya, dan Lokasi Terbaru 2024
SIM Keliling Padang: Jadwal, Biaya, dan Lokasi Terbaru 2025
Mengurus perpanjangan SIM harus dilakukan sebelum masa berlaku habis agar SIM tidak mati. Hal ini sangat penting agar Anda bisa berkendara dengan tenang, tanpa khawatir terkena tilang dan denda. Bagi
lokasi SIM keliling Pekanbaru 2025
Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Pekanbaru Terbaru 2025
Perpanjangan SIM penting dilakukan sebelum terlambat atau masa berlakunya habis. Masyarakat Pekanbaru dapat memperpanjangan SIM melalui layanan SIM keliling, sehingga tidak perlu repot datang ke kanto
Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Malang, Terbaru 2023
Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Malang, Terbaru 2025
SIM keliling merupakan layanan yang disediakan oleh kepolisian untuk memudahkan masyarakat dalam melakukan perpanjangan SIM. Layanan SIM keliling biasanya dibuka di beberapa titik strategis di tiap ko
Semua Hak Dilindungi Undang-Undang @Hak Cipta 2025 PT Astra Daihatsu Motor | Daihatsu Sahabatku
Kebijakan Privasi
Hubungi Kami