Tips Sahabat

Ketahui Syarat Perpanjang SIM Online dan Offline 2025

28 Juli 2025
Ketahui Persyaratan Perpanjang SIM 2025 Online dan Offline

Memperpanjang SIM adalah kewajiban bagi pengguna kendaraan bermotor tiap lima tahun. Jika terlewat satu hari saja tidak memperpanjangnya, maka SIM bisa hangus dan harus tes ulang dari awal. Maka dari itu, penting bagi Anda untuk menandai dan membuat pengingat agar Anda tidak lupa untuk memperpanjang SIM sebelum masa berlaku habis.

Bagi Anda yang SIM-nya akan kedaluwarsa, Anda bisa segera memperpanjangnya secara online maupun offline. Berikut ini syarat perpanjang SIM yang harus Anda persiapkan dan prosedur atau langkah-langkahnya. baik secara daring maupun datang langsung ke kantor Satpas.

Syarat Perpanjang SIM 2025 Secara Online

Bagi Anda yang akan memperpanjang SIM secara online, berikut ini adalah syarat-syarat yang harus Anda penuhi.

  1. Foto e-KTP asli
  2. Foto SIM lama yang masih berlaku
  3. Pas foto berlatar belakang biru
  4. Tanda tangan di kertas putih dan difoto
  5. Surat keterangan sehat jasmani dari RIKKES online
  6. Hasil tes psikologi dari e-PPSI online

Untuk perpanjangan secara online, Anda bisa melakukannya melalui aplikasi SINAR. Disarankan untuk mengurusnya 90 hari hingga 30 hari sebelum masa berlaku SIM habis.

Syarat Perpanjang SIM 2025 Secara Offline

Syarat perpanjangan SIM 2025 offline hampir mirip dengan perpanjangan SIM secara online. Berikut ini adalah syarat-syaratnya untuk memperpanjang SIM secara offline.

  1. SIM lama yang masih berlaku beserta fotokopinya
  2. e-KTP asli dan fotokopinya
  3. Surat keterangan sehat jasmani 
  4. Hasil tes psikologi

Perpanjangan SIM offline dilakukan di kantor Satpas dan minimal Anda harus mengurusnya sehari sebelum masa berlaku SIM habis. Sangat disarankan untuk datang ke Satpas ketika satu atau dua minggu sebelum masa berlaku habis. Melakukan perpanjangan SIM dari jauh-jauh haru akan memberikan kenyamanan bagi Anda dan agar tidak panik karena waktu terlalu mepet.

Baca juga: Panduan Lengkap Cara Mengurus SIM Hilang Online

Prosedur Melakukan Perpanjangan SIM

Setelah Anda mempersiapkan syarat-syaratnya, selanjutnya Anda perlu mengetahui bagaimana prosedur perpanjangan SIM baik secara online maupun yang offline. Berikut ini adalah prosedur yang harus Anda tahu dan ikuti.

Cara Perpanjangan SIM Online

Bagi Anda yang akan memperpanjang SIM secara online, berikut ini langkah-langkah yang harus Anda lakukan:

  1. Download aplikasi Digital Korlantas Polri SINAR di App Store atau Play Store.
  2. Setelah selesai download, buka aplikasi tersebut. Lakukan registrasi akun dan lakukan verifikasi dengan OTP SMS.
  3. Setelah itu, upload foto SIM lama, e-KTP, pas foto berlatar belakang biru, hasil tes kesehatan, hasil tes psikologi, dan tanda tangan. Jika Anda belum mendapatkan hasil tes kesehatan dan psikologi, Anda bisa mendapatkannya di https://erikkes.id untuk tes kesehatan dan https://eppsi.id untuk tes psikologi.
  4. Pilih jenis SIM yang akan Anda perpanjang, Satpas penerbit, dan metode pengambilannya. Jika lokasi Satpas penerbitnya dekat dengan tempat Anda, Anda bisa memilih mengambilnya langsung saat  SIM sudah selesai. Namun jika cukup jauh atau Anda terlalu sibuk, Anda bisa memilih untuk dikirim ke alamat rumah Anda. Biaya pengiriman sekitar Rp10.000.
  5. Langkah selanjutnya adalah melakukan pembayaran via Virtual Account BNI.
  6. Setelah Anda melakukan pembayaran, pantau terus statusnya di aplikasi SINAR. Setelah SIM selesai, Anda bisa mengambilnya di Satpas atau dikirim oleh kurir ke rumah Anda.

Cara Perpanjangan SIM Offline

Berbeda dengan cara online, cara perpanjang SIM offline lebih sederhana dan prosesnya bisa lebih cepat. Berikut ini prosedur yang harus Anda ikuti untuk melakukan perpanjangan SIM offline.

  1. Persiapkan semua syarat perpanjang SIM dari rumah. Pastikan tidak ada yang tertinggal.
  2. Datang ke kantor Satpas sejak pagi, sekitar pukul 08.00. Datang lebih pagi agar Anda  mendapatkan urutan awal dan lebih cepat selesai.
  3. Melakukan tes kesehatan di gerai yang sudah disediakan untuk mendapatkan hasil tes kesehatan. Biasanya tempat tes ini tidak jauh dari kantor Satpas. Anda biasanya akan dikenai biaya untuk tes kesehatan.
  4. Melakukan tes psikologi di gerai yang sudah disediakan. Dalam mengerjakan tes psikologi, harap baca soal dengan baik dan jangan asal mengisinya. Anda akan mendapatkan hasil tes psikologi dan membayar biaya tesnya.
  5. Setelah mendapatkan hasil tes kesehatan dan hasil tes psikologi, kembali ke kantor Satpas untuk mengisi formulir perpanjangan SIM. Serahkan formulir yang sudah terisi ke petugas dan tunggu hingga Anda dipanggil.
  6. Petugas akan memanggil Anda untuk melakukan pas foto beserta tanda tangan digital. Setelah itu, Anda akan disuruh menunggu kembali.
  7. SIM berhasil dicetak. Cek SIM baru Anda dengan baik. Jika ada kesalahan penulisan, Anda bisa meminta perbaikan. Jika tidak ada masalah, Anda tinggal membayar biaya SIM baru dan harus menyerahkan SIM lama Anda ke petugas.

Semua prosedur perpanjangan SIM offline tersebut selesai dalam satu hari saja. Anda bisa langsung mendapatkan SIM baru jika melakukan perpanjangan SIM secara offline di kantor Satpas.

Baca juga: Cara Daftar SIM Online dan Buat Baru serta Biayanya 2025

Biaya Perpanjang SIM Terbaru 2025

Tarif biaya penerbitan dan perpanjangan SIM diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 76 Tahun 2020. Berikut ini adalah besaran biaya perpanjangan SIM terbaru 2025.

  • SIM A, B I, B II: Rp80.000
  • SIM C, C I, C II: Rp75.000
  • SIM D, D I: Rp30.000

Selain biaya untuk perpanjangan dan menerbitkan SIM baru, Anda juga dibebankan biaya tambahan seperti biaya tes kesehatan, tes psikologi, atau ongkir jika memilih dikirim ke rumah. Berikut ini biaya untuk keperluan-keperluan tersebut:

  • Tes kesehatan: kisaran Rp30.000 -- Rp100.000
  • Tes psikologi: kisaran Rp30.000 -- Rp60.000
  • Ongkir ke rumah: kisaran Rp10.000 -- Rp30.000

Biaya tambahan sangat tergantung dari lokasi tempat Anda mengurus SIM. Beda tempat maka bisa berbeda pula biaya yang harus dikeluarkan.

Simulasi Biaya Perpanjangan SIM A Online

Jika Anda melakukan perpanjangan SIM saja secara online, maka simulasi dengan harga termurah adalah sebagai berikut.

  • SIM A: Rp80.000
  • Tes kesehatan: Rp30.000
  • Tes psikologi: Rp30.000
  • Ongkir ke rumah: Rp10.000

Total yang harus Anda keluarkan untuk perpanjangan SIM A secara online dengan simulasi di atas adalah Rp150.000. Besaran biaya tersebut adalah biaya termurah yang akan Anda bayar. Lalu bagaimana dengan estimasi biaya termahal untuk perpanjangan SIM A online? Berikut ini rinciannya.

  • SIM A: Rp80.000
  • Tes kesehatan: Rp100.000
  • Tes psikologi: Rp60.000
  • Ongkir ke rumah: Rp30.000

Total biaya termahal yang Anda keluarkan adalah Rp270.000. Jadi biaya yang mungkin Anda bayar untuk perpanjangan SIM A online, yakni kisaran Rp150.000 dan Rp270.000.

Simulasi Biaya Perpanjangan SIM A dan C Secara Online

Untuk perpanjangan SIM A dan SIM C secara online, maka Anda cukup menambahkan Rp75.000 pada biaya termurah dan termahal. Maka estimasi biayanya berkisar antara Rp225.000 hingga Rp345.000.

SIM Mati Apakah Bisa Diperpanjang?

Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 76 Tahun 2020 dan Peraturan Kepolisian (Perpol) Nomor 5 Tahun 2021, SIM mati tidak bisa diperpanjang. Jika Anda terlambat satu hari, maka Anda harus melakukan tes SIM ulang untuk pembuatan baru lagi.

Namun, ada pengecualian jika jatuh tempo SIM Anda berada dalam masa libur nasional. Hal ini pernah terjadi pada kasus SIM yang kedaluwarsa 28 Maret hingga 7 April 2025 dapat diperpanjang tanpa prosedur pembuatan baru jika dilakukan pada tanggal 8-19 April 2025. Tetapi perlu diingat bahwa ini hanya dispensasi yang sangat jarang terjadi.

Bagi Anda yang ingin selalu aman dan nyaman dalam berkendara, lakukan perpanjangan SIM sebelum masa berlaku habis. Setidaknya, lakukan perpanjang SIM ketika 7 hari sebelum jatuh tempo jika Anda mengurusnya secara offline. Namun, jika Anda memperpanjang SIM secara online, maka lebih aman jika dilakukan sejak 30 hari sebelum jatuh tempo SIM berakhir.

Itulah beberapa syarat perpanjangan SIM baik online maupun offline, serta prosedur dan biayanya yang harus Anda ketahui. Memperpanjang SIM sejak jauh hari sebelum jatuh tempo sangatlah penting untuk menghindari SIM diblokir dan agar tidak harus membuat baru. Apalagi saat ini sudah bisa melakukan perpanjang SIM secara online melalui ponsel darimana saja dan kapan saja.

Tips Sahabat Lainnya
Daihatsu Rocky e-Smart Hybrid
Kesempatan Memiliki Daihatsu Rocky e-Smart Hybrid di GIIAS 2025, Dapatkan Promo dan Hadiah Langsung
Pameran otomotif GAIKINDO Indonesia International Auto Show () kembali digelar di ICE BSD mulai 24 Juli - 3 Agustus 2025. Ajang prestisius ini menjadi panggung peluncuran produk mobil terbaru dari ber
Jadwal Ganjil Genap Puncak Bogor Hari Ini, Terbaru 2025
Jadwal Ganjil Genap Puncak Bogor Hari Ini, Terbaru 2025
Ganjil genap di Bogor diterapkan untuk mengurai kemacetan yang sering terjadi saat liburan tiba dan akhir pekan. diterapkan berdasarkan nomor plat kendaraan yang dicocokkan dengan tanggal saat itu. Ba
Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Balikpapan
Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Balikpapan Terbaru 2025
Layanan SIM Keliling digelar oleh pihak kepolisian untuk memudahkan masyarakat yang ingin melakukan perpanjangan SIM. Gerai SIM Keliling biasanya dibuka di beberapa titik di tiap kota dan pada jadwal
Jadwal dan lokasi SIM keliling Banjarmasin
Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Banjarmasin Terbaru 2025
SIM Keliling adalah layanan administrasi yang disediakan oleh pihak kepolisian untuk memudahkan masyarakat dalam mengurus perpanjangan SIM. Gerai SIM Keliling ini biasanya dibuka di beberapa lokasi di
Semua Hak Dilindungi Undang-Undang @Hak Cipta 2025 PT Astra Daihatsu Motor | Daihatsu Sahabatku
Kebijakan Privasi
Hubungi Kami