Logo Daihatsu

Tips Sahabat

Ketahui Persyaratan Perpanjang SIM 2024 Online dan Offline

08 Juli 2024
Ketahui Persyaratan Perpanjang SIM 2024 Online dan Offline

Mengetahui berbagai macam persyaratan perpanjang SIM baik offline maupun online merupakan hal penting. Dengan mengetahui syaratnya, proses perpanjangan akan jadi lebih mudah. Nah, berikut adalah persyaratan yang harus dipenuhi saat akan melakukan perpanjangan SIM.

Persyaratan Perpanjang SIM Online Dan Offline

Terdapat beberapa macam syarat yang harus Anda penuhi sebelum mengajukan perpanjangan Surat Izin Mengemudi. Berikut adalah penjelasan lengkap tentang apa saja persyaratan yang dibutuhkan.

1. Syarat Perpanjangan di SATPAS (Offline)

Pertama akan dijelaskan mengenai berbagai persyaratan yang diperlukan saat akan melakukan perpanjangan SIM secara offline atau di SATPAS. Untuk melakukan perpanjangan, Anda harus menyiapkan syarat berikut:

  • Menyiapkan SIM asli yang akan dilakukan perpanjangan
  • Membawa KTP asli
  • Surat keterangan kesehatan dari pihak dokter yang telah diberikan tanda tangan serta cap resmi oleh pihak puskesmas ataupun rumah sakit.
  • Fotokopi Surat Tanda Bukti Pajak Kendaraan Bermotor / STNK ataupun bukti pembayaran pajak
  • Menyiapkan biaya untuk keperluan administrasi sesuai ketentuan yang berlaku.

Setelah semua persyaratan di atas telah dipersiapkan, maka Anda tinggal datang saja ke kantor SATPAS. Di sana, Anda akan diminta untuk melakukan pengisian form untuk melakukan perpanjangan SIM.

Apabila sudah selesai, maka tinggal serahkan saja formulir tersebut beserta syarat yang diperlukan ke loket. Para petugas kemudian akan melakukan pengecekan dokumen yang telah diserahkan sebelumnya.

Saat pemeriksaan dirasa sudah selesai, Anda akan dipanggil oleh petugas untuk melakukan pengambilan foto dan juga sidik jari. Setelah itu, tinggal tunggu saja beberapa saat sampai SIM baru diserahkan kepada Anda.

2. Syarat Perpanjang SIM Online

Selain memperpanjang langsung ke kantor SATPAS, perpanjangan bisa juga dilakukan dengan cara online. Untuk persyaratannya, Anda bisa melihat pada penjelasan di bawah ini.

  • SIM asli
  • KTP asli
  • Surat keterangan kesehatan dokter dengan cap dan tanda tangan dari pihak puskesmas ataupun rumah sakit.
  • Fotokopi STNK atau bukti pembayaran pelunasan pajak
  • Mempunyai koneksi internet stabil dan perangkat HP atau PC

Apabila semua persyaratan di atas telah disiapkan, maka proses pendaftaran online dapat segera dilakukan. Berikut adalah langkah-langkah untuk melakukan perpanjangan SIM secara online.

  • Pertama, download dan instal terlebih dahulu aplikasi Digital Korlantas POLRI di Play Store atau App Store.
  • Jika sudah, segera buat akun
  • Setelah itu, buka aplikasinya dan pilih menu “Perpanjangan SIM”
  • Masukkan nomor registrasi kendaraan dan identitas Anda
  • Lakukan verifikasi data dan kemudian pilih SIM A atau C sesuai keperluan perpanjangan
  • Kemudian, isilah formulir secara benar seperti alamat, email, nomor telepon, dan lain-lain.
  • Selanjutnya, upload berbagai dokumen syarat yang diperlukan
  • Lakukan pemeriksaan kembali atas informasi yang telah diberikan untuk memastikan semuanya sudah benar.
  • Terakhir, tinggal bayar saja proses perpanjangan lewat e-wallet ataupun transfer bank.
  • Selesai

Adanya layanan online untuk perpanjangan SIM ini tujuannya untuk memberikan kemudahan bagi orang yang mungkin tidak punya banyak waktu untuk mendatangi SATPAS. Dengan begitu, tidak ada alasan lagi bagi Anda untuk terlambat mengurus perpanjangannya.

Hal yang perlu diperhatikan pada proses perpanjang online adalah pastikan semua syarat dan prosedurnya sudah diikuti dengan tepat. Tujuannya agar semua proses mulai dari pendaftaran hingga mendapatkan SIM baru dapat berjalan lancar.

Selain itu, supaya tidak ketinggalan waktu perpanjangan pastikan Anda memperhatikan masa berlakunya. Pasalnya, ketika terjadi keterlambatan untuk memperpanjang SIM, maka Anda harus membuat SIM baru lagi.

Demikian tadi informasi lengkap tentang persyaratan perpanjang SIM secara online dan offline. Perhatikan semua persyaratan yang diperlukan tersebut agar proses perpanjangan berjalan secara lancar sampai selesai.

Tips Sahabat Lainnya
Daftar Harga BBM SPBU Swasta Januari 2025
Daftar Harga BBM SPBU Pertamina dan Swasta Januari 2025
Jakarta, Januari 2024, Awal Januari sejumlah operator SPBU menaikan harga BBM di Indonesia. Selain Pertamina, SPBU swasta seperti Shell, Vivo hingga BP AKR. Sederet operator SPBU melakukan penyesuaian
Mudahnya Perawatan Aki Konvensional
Mudahnya Perawatan Aki Konvensional
JAKARTA, JANUARI 2025, Aki umumnya punya masa pakai sekitar 1,5 hingga 2 tahun untuk pemakaian normal. Namun usia tersebut bisa jadi lebih pendek, bisa juga semakin panjang tergantung bagaimana memper
Daftar BBM Pertamina Non Subsidi Naik Per-Januari 2025
Daftar BBM Pertamina Non Subsidi Naik Per-Januari 2025
Jakarta, Januari 2024, Selamat Tahun Baru 2025. Bersiaplah merogoh bujet ekstra untuk bahan bakar minyak (BBM) awal tahun. Pasalnya, PT Pertamina (Persero) melakukan penyesuaian harga BBM nonsubsidi p
Tarif Trans-Jakarta Rp 1 Sambut Tahun Baru 2025
Tarif Trans-Jakarta Rp 1 Sambut Tahun Baru 2025
Jakarta, Desember 2024, Ada kabar baik pengguna trans-Jakarta atau dikenal dengan busway. Dalam rangka menyambut Tahun Baru 2025, ada tarif spesial untuk publik. Pasalnya, Pemerintah provinsi Jakarta
Semua Hak Dilindungi Undang-Undang @Hak Cipta 2025 PT Astra Daihatsu Motor | Daihatsu Sahabatku
Kebijakan Privasi
Hubungi Kami