Tips Sahabat

Ketahui Syarat Perpanjang SIM Online dan Offline 2025

17 September 2025
Ketahui Persyaratan Perpanjang SIM 2025 Online dan Offline

SIM yang masih berlaku adalah syarat bagi pengemudi yang berkendara di jalan raya. Jika tidak memiliki SIM aktif, Anda bisa berpotensi terkena tilang saat terjadi razia di jalan raya. Maka dari itu, jangan sampai masa berlaku SIM Anda berakhir karena lupa memperpanjang. SIM yang sudah mati tidak bisa diperpanjang dan harus mengurus pembuatan SIM ulang.

Bagi yang merasa kesulitan atau tidak punya waktu datang ke kantor Satpas untuk perpanjangan SIM, saat ini Anda bisa melakukannya secara online. Jadi tidak ada alasan lagi bagi Anda untuk telat memperpanjang SIM, sebab kini bisa mengurusnya secara mudah lewat aplikasi dari ponsel.

Mari simak apa saja persyaratan perpanjang SIM online dan offline 2025, serta cara mengurusnya agar tidak terlambat melakukannya.

Syarat Perpanjang SIM 2025

Syarat perpanjangan SIM di tahun 2025 ini masih sama dengan tahun-tahun sebelumnya. Untuk memperpanjang SIM baik secara online maupun offline, Anda perlu menyiapkan sejumlah berkas administrasi dan syarat lainnya.

Syarat Umum

Berikut ini syarat-syarat umum yang harus Anda penuhi saat mengurus perpanjangan SIM:

  • KTP asli dan fotokopi.
  • SIM lama yang masih berlaku dan fotokopi.
  • Surat keterangan sehat jasmani dan hasil tes psikologi.

Syarat Tambahan untuk Perpanjang SIM Online

Jika Anda melakukan perpanjangan SIM secara online melalui aplikasi, maka berikut ini adalah tambahan syaratnya:

  • Internet dan smartphone untuk mengakses aplikasi Digital Korlantas Polri.
  • File dokumen digital (KTP, SIM lama, surat sehat, pas foto).
  • Email dan nomor HP aktif untuk verifikasi.

Syarat Tambahan untuk Perpanjang SIM Offline

Berikut ini adalah syarat yang harus Anda penuhi saat mengurus perpanjangan SIM secara offline.

  • Mengisi formulir perpanjangan SIM di Satpas, SIM Corner, atau layanan SIM Keliling yang didatangi.
  • Membawa dokumen fisik lengkap.

Baca juga: Panduan Lengkap Cara Mengurus SIM Hilang Online

Cara Perpanjang SIM Online 2025

Setelah mengetahui persyaratannya, berikut ini adalah langkah-langkah yang harus Anda lakukan saat memilih perpanjang SIM online.

1. Download aplikasi Digital Korlantas Polri

Siapkan smartphone Anda dengan koneksi internet yang stabil. Jika Anda menggunakan Android, Anda bisa download aplikasi Digital Korlantas Polri di Play Store. Bagi pengguna iPhone, Anda bisa download aplikasinya melalui App Store.

2. Registrasi & isi data diri

Setelah aplikasi terunduh dan terinstal di ponsel, selanjutnya lakukan registrasi di aplikasi tersebut menggunakan nomor ponsel dan email Anda. Kemudian lakukan verifikasi melalui email dan OTP SMS. Setelah itu, masuk aplikasi untuk melengkapi data diri Anda.

3. Upload dokumen persyaratan

Setelah berhasil melakukan pendaftaran, langkah selanjutnya adalah upload dokumen persyaratan yang diminta. Pastikan berkas yang diunggah sesuai dengan yang diinfokan dalam aplikasi. Jika dokumen tidak memenuhi syarat, pengajuan perpanjangan SIM online Anda akan dibatalkan oleh petugas. Maka dari itu, cek secara teliti dan upload data yang sesuai.

4. Lakukan tes kesehatan dan tes psikologi online

Selain upload dokumen persyaratan, Anda juga perlu melakukan tes kesehatan secara online. Tes kesehatan bisa Anda lakukan melalui website e-Rikkes di laman https://erikkes.id dengan biaya bervariasi tergantung klinik yang dipilih. Sementara tes psikologi bisa Anda lakukan melalui website ePPsi di laman https://eppsi.id dengan biaya Rp57.500.

5. Bayar biaya perpanjangan via bank/merchant resmi

Setelah upload dokumen dan melakukan kedua tes tersebut secara online, selanjutnya Anda harus membayar biaya perpanjangan SIM melalui nomor virtual account yang muncul di smartphone Anda. Ketika Anda membayar sesuai nomor virtual account tersebut, sistem akan mendeteksi jika Anda sudah melakukan pembayaran.

6. Tunggu konfirmasi & SIM akan dikirimkan ke alamat

Selanjutnya, Anda bisa cek status pengajuan SIM Anda di aplikasi Digital Korlantas. Biasanya, jika pengajuan diterima maka SIM baru akan sampai ke alamat Anda dalam 7-14 hari kerja.

Baca juga: Cara Daftar SIM Online dan Buat Baru serta Biayanya 2025

Cara Perpanjang SIM Offline 2025

Jika Anda kesulitan untuk memperpanjang SIM secara online karena koneksi internet yang kurang stabil, maka opsi lainnya adalah melakukan perpanjangan SIM secara offline. Perpanjangan SIM offline dilakukan secara langsung dengan datang ke kantor Satpas. Berikut ini langkah-langkahnya:

1. Datang ke Satpas/SIM Corner/SIM Keliling

Melakukan perpanjangan SIM offline bisa dilakukan dengan datang ke kantor Satpas, SIM Corner, maupun SIM Keliling. Jika memilih perpanjang di layanan SIM Keliling, maka Anda perlu memperhatikan jadwal dan lokasi SIM Keliling di daerah Anda.

2. Lakukan tes kesehatan di lokasi

Jika Anda belum memiliki berkas hasil tes kesehatan dan tes psikologi, Anda bisa mendapatkannya di lokasi gerai SIM. Petugas akan mengarahkan Anda untuk melakukan tes kesehatan dan tes psikologi terlebih dahulu.

3. Serahkan dokumen persyaratan

Serahkan dokumen persyaratan yang sudah Anda siapkan ke petugas, beserta hasil tes kesehatan dan tes psikologi. Anda juga harus mengisi formulir yang sudah disediakan oleh petugas.

4. Ikuti proses perekaman biometrik dan foto

Setelah itu, tunggu hingga nama Anda dipanggil untuk proses perekaman biometrik dan foto diri. Setelah proses selesai, Anda akan dipersilakan duduk dan menunggu hingga nama Anda dipanggil kembali.

5. Bayar biaya perpanjangan

Anda akan dipanggil untuk diarahkan membayar biaya perpanjangan SIM kepada petugas bank BRI yang di tempat. 

6. SIM baru langsung dicetak & diberikan

Lalu petugas Satpas akan memberikan SIM baru Anda yang sudah dicetak sembari meminta SIM lama Anda. Cek SIM baru Anda dan pastikan semua data di SIM tersebut sudah benar.

Biaya Perpanjang SIM 2025

Menurut Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 76 Tahun 2020, biaya resmi yang harus Anda keluarkan untuk perpanjangan SIM adalah sebagai berikut.

  • SIM A: Rp80.000
  • SIM C: Rp75.000

Selain itu, ada biaya tambahan seperti tes kesehatan dan tes psikologi yang perlu Anda siapkan jika menjalaninya di lokasi gerai SIM. Anda juga perlu menyiapkan biaa untuk ongkos kirim jika melakukan perpanjangan SIM lewat online. Berikut ini rincian biayanya:

  • Tes kesehatan: Rp0 - Rp75.000 (bervariasi tergantung klinik)
  • Tes psikologi: Rp57.500 - Rp100.000
  • Ongkir SIM: Rp10.000 (hanya jika perpanjangan SIM melalui online)

Dengan rincian biaya di atas, Anda bisa mengira-ngira sendiri biaya yang akan Anda keluarkan untuk memperpanjang SIM. Untuk mengurus SIM A dan SIM C secara online maupun offline, perkiraan biaya yang akan keluarkan adalah sekitar Rp300.000 - Rp400.000.

Baca juga: SIM Mati Apakah Bisa Diperpanjang? Ini Cara Mengurusnya Terbaru 2025

Itulah persyaratan perpanjangan SIM secara online dan offline yang perlu Anda siapkan. Semoga artikel ini bisa memberikan manfaat bagi Anda yang ingin melakukan perpanjangan SIM dalam waktu dekat. Yuk perpanjang SIM Anda sekarang dan jangan tunggu hingga habis masa berlakunya.

Tips Sahabat Lainnya
Cara Perpanjang SIM Online 2025, Ini Syarat & Biayanya!
Cara Perpanjang SIM Online 2025, Ini Syarat dan Biayanya!
Memperpanjang SIM kini tidak lagi harus repot-repot datang ke kantor Satpas. Anda bisa mengurus perpanjangan SIM secara online melalui aplikasi Digital Korlantas Polri. Hadirnya layanan ini s
6 Aplikasi Cek Pajak Kendaraan, Lebih Mudah dan Cepat!
6 Aplikasi Cek Pajak Kendaraan, Lebih Mudah dan Cepat!
Mengecek pajak kendaraan kini bisa dilakukan secara online tanpa harus ke kantor Samsat. Layanan cek pajak kendaraan online ini dihadirkan untuk memudahkan masyarakat yang ingin tahu berapa tagihan pa
Kode Plat W Daerah Mana? Simak Jawabannya di Sini!
Kode Plat W Daerah Mana? Simak Jawabannya di Sini!
Kendaraan plat nomor W biasanya dijumpai di wilayah Jawa Timur. Bagi yang belum tahu plat W dari daerah mana, tentunya akan penasaran dan bertanya-tanya. Kendaraan di setiap daerah di Indonesia memili
Jadwal Samsat Keliling Bandung Terbaru 2025
Jadwal Samsat Keliling Bandung Terbaru 2025, Lengkap dengan Lokasi
Layanan Samsat Keliling merupakan program yang sangat membantu masyarakat dalam membayar pajak kendaraan secara praktis. Kini warga Bandung tak perlu susah-susah harus datang ke kantor Samsat, cukup d
Semua Hak Dilindungi Undang-Undang @Hak Cipta 2025 PT Astra Daihatsu Motor | Daihatsu Sahabatku
Kebijakan Privasi
Hubungi Kami