Tips Sahabat

Telat Perpanjang SIM? Ini Cara Mengatasinya, Mudah Kok!

10 April 2025
Telat Perpanjang SIM? Ini Cara Mengatasinya, Mudah Kok!

Telat perpanjang SIM bukanlah permasalahan yang baru bagi masyarakat Indonesia. Pasalnya mobilitas harian yang terlalu tinggi membuat sebagian masyarakat lupa untuk melakukan perpanjangan. Padahal SIM penting sebagai bentuk legalitas berkendara di jalanan. Lantas bagaimana cara mengatasinya? Yuk ketahui, dengan memperhatikan ulasan berikut ini.

Cara Mengatasi Telat Perpanjang SIM dengan Mudah

Sebelum Anda mengetahui bagaimana cara mengatasi telat perpanjang SIM, Anda perlu mengetahui tentang ketentuan SIM terlebih dahulu. Seperti diketahui SIM memiliki masa berlaku hingga lima tahun. Jika dahulu masa kadaluarsa SIM ditentukan oleh tanggal lahir seseorang. Saat ini SIM masa kadaluarsa setelah penggunaan lima tahun dari tanggal penerbitan SIM. 

Apabila SIM Anda melewati masa berlakunya maka bisa dipastikan SIM Anda sudah mati dan tidak berlaku. Namun, biasanya pihak Korlantas RI masih memberikan dispensasi satu minggu untuk melakukan perpanjang SIM bagi seseorang yang SIM nya mati ketika lebaran, atau hari libur nasional. 

Anda bisa melakukan perpanjangan ketika cuti dari pihak Korlantas RI usai. Caranya sangat mudah, Anda bisa mengunjungi SIM Corner, lalu melakukan pembayaran untuk tes kesehatan dan psikologi. Setelah mengikuti tes, Anda tinggal menyerahkan bukti tersebut ke petugas SIM Corner. Selanjutnya Anda tinggal mengisi formulir perpanjangan SIM, dan menunggu beberapa saat untuk foto dan penerbitan SIM. 

Untuk Anda yang telat melakukan perpanjang SIM, namun masa kadaluarsa SIM tidak bertepatan dengan hari libur nasional, maka SIM Anda tidak dapat diperpanjang lagi. Anda wajib melakukan penerbitan SIM baru layaknya pertama kali Anda membuat SIM. Hal tersebut mengacu pada Peraturan Kepolisian Nomor 5 Tahun 2021 Pasal 4 ayat 3 yang berbunyi penggunaan SIM yang melewati masa berlaku SIM, wajib mengajukan penerbitan SIM baru. 

Cara Perpanjang SIM secara Online untuk SIM Mati

Pembuatan SIM sendiri saat ini sudah bisa dilakukan secara online, berikut cara selengkapnya.

1. Melengkapi persyaratan pengajuan penerbitan SIM baru

Sebelum Anda melakukan penerbitan SIM baru secara online, Anda perlu mempersiapkan dan melengkapi persyaratan pengajuannya. Berikut syarat yang perlu Anda siapkan.

  • Melampirkan KTP asli beserta fotokopiannya.
  • Melampirkan dokumen hasil cetak halaman situs SIM daring yang berisikan nomor registrasi pengajuan penerbitan SIM.
  • Melampirkan surat keterangan kesehatan jasmani maupun rohani. Surat ini bisa Anda dapatkan secara online dengan melakukan tes pada situs https://erikkes.id atau dengan mendownload aplikasi tersebut.
  • Melampirkan bukti bahwa Anda sudah melakukan tes psikologi secara online melalui situs https://eppsi.id.
  • Melampirkan surat telah melakukan uji keterampilan simulator SIM dengan keterangan lulus uji kompetensi tersebut.
  • Melampirkan formulir pengajuan perpanjangan SIM yang sudah Anda isi secara lengkap sebelumnya.

2. Mengikuti alur perpanjangan SIM mati

Setelah Anda melengkapi persyaratan tersebut. Anda wajib mengikuti alur perpanjangan SIM mati seperti berikut.

  • Mengunjungi Samsat untuk melakukan verifikasi data persyaratan pengajuan. Meskipun Anda melakukan perpanjangan SIM mati secara online, Anda masih perlu mengunjungi Samsat secara langsung karena mekanismenya seperti itu. 
  • Selanjutnya, Anda perlu menuju bagian perekaman foto dan sidik jari.
  • Melakukan serangkaian tes uji penerbitan SIM seperti tes teori dan praktik.
  • Jika Anda dinyatakan lulus mengikuti uji teori dan praktik tersebut. Anda bisa pergi kebagian pencetakan SIM. Untuk perpanjangan SIM mobil yang sudah mati (SIM A), Anda perlu mengeluarkan biaya sebesar Rp80.000.

Demikian cara mengatasi telat perpanjang SIM yang bisa Anda contoh. Bagaimana cukup mudah bukan? 

Tips Sahabat Lainnya
Plat AD Kota Apa? Ini Daftar Daerahnya
Plat AD Kota Apa? Temukan Jawabannya di Sini!
Ketika road trip di Jawa Tengah, Anda akan terbiasa dengan kendaraan yang memiliki plat AD berlalu lalang di jalanan. Lantas dari kota manakah kendaraan tersebut berasal? Yuk ketahui jawaban selengkap
cara daftar dan buat SIM Online baru 2025
Cara Daftar SIM Online dan Buat Baru Serta Biayanya 2025

Pembuatan SIM kini bisa dilakukan secara online dengan proses yang mudah dan cepat. Hadirnya layanan ini sangat membantu bagi Sahabat yang sibuk atau tidak sempat datang ke Satpas atau ka

Cara Cek Pajak Kendaraan Bekasi Secara Online, Mudah!
Cara Cek Pajak Kendaraan Bekasi Secara Online, Mudah!
Bagi Sahabat yang tinggal di Bekasi, urusan pajak kendaraan sering kali jadi hal yang terlupakan. Padahal, keterlambatan membayar pajak kendaraan bermotor bisa berujung pada denda yang cukup merugikan
mobil terendam banjir
Cara Mengatasi Mobil Terendam Banjir Beserta Estimasi Biaya Servisnya
Musim hujan sedang berlangsung di Indonesia bahkan  beberapa wilayah seperti Sumatera dan Jawa dilanda banjir. Kondisi ini membuat banyak pemilik kendaraan panik ketika mobil terendam banjir, bai
Semua Hak Dilindungi Undang-Undang @Hak Cipta 2025 PT Astra Daihatsu Motor | Daihatsu Sahabatku
Kebijakan Privasi
Hubungi Kami