Sudah Tahu Cara Mengurus STNK Mobil yang Hilang? Ini Langkah dan Biayanya

Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) perlu disimpan dengan baik karena sebagai bukti kepemilikan kendaraan. Namun tak jarang ada pemilik mobil yang kehilangan STNK. Jika mengalami hal ini, maka Anda harus tahu cara mengurus STNK hilang di Kantor Samsat.
STNK hilang memang sering bikin panik pemilik mobil. Selain khawatir disalahgunakan, kondisi ini tentunya juga membuat nggak tenang saat menggunakan kendaraan. Sebenarnya STNK yang hilang bisa diurus dengan mudah asalkan tahu prosedurnya.
Mari simak syarat dan cara mengurus STNK hilang, serta berapa biaya yang perlu dikeluarkan?
Syarat Mengurus STNK yang Hilang
Proses mengurus STNK mobil yang hilang dapat Anda lakukan di kantor Samsat terdekat. Anda bisa mengurus STNK hilang ini atas nama sendiri maupun atas nama orang lain. Untuk mengurusnya, ada beberapa persyaratan yang harus Anda siapkan dan lengkapi.
Berikut ini sejumlah syarat atau berkas-berkas yang perlu disiapkan untuk mengurus STNK mobil yang hilang:
- KTP pemilik kendaraan (asli & fotokopi)
- BPKB (asli & fotokopi)
- Surat kehilangan dari kepolisian
- Surat pernyataan bermaterai
- Surat rekomendasi dari Satlantas
- Bukti cek fisik kendaraan
- Jika diwakilkan: surat kuasa bermaterai + KTP pihak pengurus
Jadi jika Anda tengah kehilangan STNK mobil, sebaiknya segera datang ke kantor Samsat untuk mengurusnya dengan membawa sejumlah persyaratan di atas. Lalu bagaimana jika ingin mengurus STNK hilang atas nama orang lain? Prosesnya tentu saja berbeda yang bisa Anda simak dalam pembahasan di bawah.
Langkah-Langkah Mengurus STNK Hilang di Samsat
Mengurus STNK mobil yang hilang bagi sebagian orang mungkin terasa ribet. Padahal proses mengurus STNK hilang di Samsat sangatlah mudah.
Setelah menyiapkan syarat-syaratnya, berikut ini cara mengurus STNK hilang di Samsat yang perlu Anda ikuti:
1. Kunjungi Kantor Samsat Induk
Langkah pertama, datang ke kantor Samsat Induk sesuai domisili kendaraan. Proses pengurusan STNK hilang tidak bisa dilakukan di layanan keliling atau gerai Samsat lainnya. Hanya Samsat induk yang memiliki kewenangan untuk menerbitkan STNK pengganti.
2. Lakukan Cek Fisik Kendaraan
Setibanya di Samsat, Anda perlu menjalani cek fisik kendaraan yang dilakukan langsung oleh petugas Samsat. Pemeriksaan ini meliputi pencocokan nomor rangka dan nomor mesin kendaraan. Hasil cek fisik ini akan dicetak dan menjadi bagian dari dokumen pengajuan STNK baru.
3. Isi Formulir Pengajuan STNK Hilang
Setelah cek fisik, Anda akan diminta untuk mengisi formulir permohonan STNK hilang. Pastikan seluruh data diisi sesuai dengan dokumen kendaraan dan identitas pemilik (KTP sesuai BPKB). Kesalahan dalam pengisian bisa memperlambat proses penerbitan.
4. Serahkan Dokumen Persyaratan
Selanjutnya, serahkan semua dokumen persyaratan ke loket yang ditentukan. Pastikan semua dokumen dalam kondisi lengkap dan valid.
5. Cek Status Pajak & Blokir Kendaraan
Petugas akan melakukan pengecekan status kendaraan, termasuk memastikan tidak ada tunggakan pajak atau status blokir (misalnya karena masalah hukum). Jika ditemukan masalah, Anda perlu menyelesaikannya terlebih dahulu sebelum proses STNK baru dapat dilanjutkan.
6. Proses Penerbitan STNK Baru
Setelah semua data diverifikasi dan dinyatakan valid, Anda akan diarahkan ke loket Bea Balik Nama II untuk memproses penerbitan STNK pengganti. Di sini, data kendaraan akan dimasukkan kembali ke sistem untuk mencetak STNK baru.
7. Lakukan Pembayaran Administrasi
Setelah proses administrasi selesai, Anda akan diberikan rincian biaya yang harus dibayar. Biaya ini mencakup penerbitan STNK baru, pengesahan kendaraan, dan pajak tahunan (jika ada tunggakan). Lakukan pembayaran sesuai jumlah yang tercantum.
8. Ambil STNK Baru
Setelah semua pembayaran selesai, Anda bisa mengambil STNK baru di loket penyerahan. Sebelum meninggalkan loket, pastikan seluruh data pada STNK sudah sesuai, baik nama, nomor polisi, nomor rangka, maupun nomor mesin.
Baca juga: Cara Perpanjang STNK Online dan syaratnya.
Biaya Mengurus STNK Hilang (PP No. 60 Tahun 2016)
Anda juga perlu menyiapkan sejumlah uang untuk mengurus STNK mobil yang hilang. Besaran biaya untuk mengurus STNK hilang sudah diatur dalam PP No 60/2016 mengenai Penerimaan Negara Bukan Pajak.
Biaya yang dikenakan pun berbeda bagi kendaraan roda empat dan roda dua. Berikut ini rincian biaya mengurus STNK hilang yang perlu Anda tahu:
Jenis Kendaraan |
Biaya Penerbitan |
Biaya Pengesahan |
Roda 2/3 |
Rp100.000 |
Rp25.000 |
Roda 4 ke atas |
Rp200.000 |
Rp30.000 |
Selain biaya penerbitan dan pengesahan, terdapat juga beberapa biaya tambahan yang perlu Anda bayar. Biaya lainnya tersebut, di antaranya adalah biaya notaris, fotokopi, dan administrasi di Samsat.
Cara Mengurus STNK Hilang Bukan Atas Nama Sendiri
Terdapat syarat berbeda untuk mengurus STNK hilang atas nama orang lain. Selain melengkapi sejumlah dokumen seperti yang sudah disebutkan di atas, ada beberapa syarat tambahan yang perlu Anda bawa.
Berikut ini syarat tambahan jika Anda ingin mengurus STNK mobil yang hilang bukan atas nama sendiri:.
- BPKB legalisir
- Surat kuasa bermaterai
- KTP pemilik asli & pengurus
Untuk cara mengurus STNK hilang bukan atas nama sendiri sebenarnya tetap sama prosedurnya. Hanya ada beberapa dokumen tambahan yang berbeda seperti yang sudah disebutkan.
Berapa Lama Proses Mengurus STNK Mobil yang Hilang?
Proses mengurus STNK mobil yang hilang biasanya hanya membutuhkan waktu satu hari kerja, apabila persyaratannya sudah lengkap. Namun jika ada dokumen yang belum lengkap, maka prosesnya bisa lebih dari satu hari.
Baca juga: Biaya Balik Nama Mobil Bekas, Syarat dan Caranya
Tips Agar STNK Tidak Mudah Hilang
Mengingat STNK adalah dokumen yang penting dalam kepemilikan mobil, maka pastikan Anda menyimpannya dengan baik. Namun terkadang ada aja orang yang teledor atau beberapa kondisi yang membuat STNK hilang entah kemana.
Supaya hal tersebut nggak terjadi pada Anda, berikut ini beberapa tips menyimpan STNK agar tidak mudah hilang:
1. Simpan di tempat khusus dan aman
Selalu simpan STNK di tempat yang khusus dan aman, seperti dompet dokumen di rumah atau tas kerja yang selalu Anda bawa. Hindari meletakkannya sembarangan atau tercampur dengan kertas-kertas lain yang mudah hilang atau terbuang.
2. Buat salinan digital untuk cadangan
Pindai atau foto STNK Anda, lalu simpan di penyimpanan digital seperti Google Drive, email pribadi, atau folder aman di ponsel. Salinan digital akan sangat berguna jika STNK asli hilang dan diperlukan untuk mengurus penggantian.
3. Jangan letakkan STNK di dashboard mobil
Dashboard mobil bukan tempat yang aman untuk menaruh STNK karena mudah terlihat dari luar dan berpotensi mengundang pencurian. Selain itu, bisa saja STNK tercecer saat mobil dibersihkan atau berpindah tangan. Jadi hindari menaruhnya di dasbor mobil Anda.
4. Jangan Dipinjamkan Sembarangan
Jika Anda meminjamkan kendaraan kepada orang lain, hindari menyerahkan STNK asli. Kecuali orang tersebut memang benar-benar sudah Anda percaya. Risiko kehilangan bisa terjadi ketika STNK berpindah tangan atau dibawa orang lain.
5. Gunakan Dompet Khusus Dokumen Kendaraan
Gunakan dompet atau pouch khusus yang dirancang untuk menyimpan STNK, SIM, dan dokumen kendaraan lainnya. Cara penyimpanan ini memudahkan saat Anda akan mencarinya dan mengurangi risiko tercecer.
Demikianlah cara mengurus STNK hilang di kantor Samsat, baik atas nama sendiri maupun atas nama orang lain. Mengurus STNK hilang sebenarnya tidak sesulit yang dibayangkan jika tahu prosedurnya. Pastikan syarat lengkap dan ikuti langkah-langkahnya dengan teliti.