Update Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Cilegon Terbaru 2025
Mengurus perpanjangan SIM sangatlah penting dan wajib dilakukan sebelum masa berlakunya habis. Jika sudah terlewat dari tenggat waktu, maka SIM Anda tidak bisa diperpanjang lagi. Untuk mengurusnya, Anda hanya bisa membuat SIM baru.
Perpanjangan SIM bukanlah hal yang ribet, apalagi saat ini sudah ada SIM Keliling di tiap kota. Bagi warga Cilegon, Anda bisa memanfaatkan layanan SIM Keliling untuk memperpanjang SIM. Layanan SIM Keliling ini ada di beberapa tempat strategis di Cilegon untuk memudahkan masyarakat yang ingin mengurus perpanjangan SIM tanpa perlu ke kantor Satpas.
Mari ketahui beberapa tempat yang dijadikan lokasi layanan SIM Keliling Cilegon beserta dengan jadwal operasionalnya.
Update Jadwal SIM Keliling Cilegon 2025
Di layanan SIM Keliling, Anda bisa memperpanjang SIM Anda hingga 14 hari sebelum masa berlaku SIM Anda habis. Untuk di Kota Cilegon sendiri terdapat 2 mobil layanan SIM Keliling. Yang pertama berada di Kota Cilegon dan yang kedua di Kabupaten Cilegon.
Berikut ini informasi jadwal dan lokasi SIM Keliling Cilegon beserta jam operasionalnya yang perlu Anda ketahui untuk memperpanjang SIM:
Jadwal Mobil 1 (Kota Cilegon)
Hari |
Lokasi |
Jam Operasional |
Senin |
Polsek Anyer |
08.00 - 15.00 WIB |
Selasa |
Simpang 3 Labuan |
08.00 - 15.00 WIB |
Rabu |
Modern Cikande |
08.00 - 15.00 WIB |
Kamis |
Pasar Rangkasbitung |
08.00 - 15.00 WIB |
Jumat |
Pasar Ciruas |
08.00 - 15.00 WIB |
Sabtu |
Mall Cilegon |
09.00 - 16.00 WIB |
Pada hari Minggu dan hari libur nasional, layanan Mobil 1 SIM Keliling Kota Cilegon tidak beroperasi.
Jadwal Mobil 2 (Kabupaten Cilegon)
Hari |
Lokasi |
Jam Operasional |
Senin |
Alun-alun Kota Serang |
08.00 - 15.00 WIB |
Selasa |
Alun-alun Kramatwatu |
08.00 - 15.00 WIB |
Rabu |
SAMSAT Balaraja |
08.00 - 15.00 WIB |
Kamis |
Parkir KSKP Merak |
08.00 - 15.00 WIB |
Jumat |
Mall Serang |
08.00 - 15.00 WIB |
Sabtu |
Modern Cikande |
09.00 - 16.00 WIB |
Pada hari Minggu dan hari libur nasional, layanan Mobil 2 SIM Keliling Kabupaten Cilegon tidak beroperasi.
Jadwal di atas bisa berubah sewaktu-waktu sesuai kebijakan dari Satpas Polres Cilegon. Anda bisa mengikuti update jadwal dan lokasi layanan SIM Keliling Cilegon melalui akun media sosial Instagram @satpas_polres_cilegon.
Baca juga: SIM Mati Apa Bisa Diperpanjang? Ini Cara Mengurus Terbaru 2025
Syarat Perpanjangan SIM Lewat SIM Keliling
Setelah Anda tahu jadwal SIM Keliling Cilegon, hal yang selanjutnya perlu disiapkan adalah persyaratan yang perlu Anda bawa. Berikut ini adalah dokumen persyaratan untuk mengurus perpanjangan SIM.
- SIM asli yang masih aktif, sebelum masa berlakunya habis
- KTP asli dan fotokopi untuk verifikasi
- Surat keterangan sehat dari dokter atau puskesmas resmi. Jika belum ada, Anda bisa menjalani tes kesehatan di lokasi SIM keliling.
- Surat tes psikologi. Tes psikologi ini juga bisa Anda ikuti di lokasi layanan SIM keliling.
Biaya Resmi Perpanjangan SIM
Ketentuan biaya untuk perpanjangan SIM telah ditetapkan berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 76 Tahun 2020. Setiap jenis SIM dikenakan biaya perpanjangan yang berbeda-beda, sebagai berikut:
- SIM A: Rp80.000
- SIM C: Rp75.000
Perlu diingat, SIM Keliling Cilegon hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C saja. Untuk SIM jenis lainnya Anda bisa melakukan perpanjangan di Satpas Cilegon secara langsung.
Selain biaya perpanjangan SIM tersebut, Anda juga perlu menyiapkan dana untuk tes kesehatan dan tes psikologi. Biasanya dua jenis tes ini juga tersedia di lokasi layanan SIM Keliling dengan biaya sebagai berikut:
- Biaya tes kesehatan : Rp30.000 - Rp50.000
- Biaya tes psikologi : Rp30.000 - Rp75.000
Jika Anda melakukan perpanjangan SIM A dan SIM C sekaligus, serta menjalani tes kesehatan dan tes psikologi di lokasi SIM Keliling Cilegon, maka biaya yang akan Anda keluarkan sekitar Rp220.000 hingga Rp280.000. Biaya ini tergantung tarif counter tes yang bisa bervariasi karena di beda tempat juga akan beda tarifnya.
Prosedur dan Tips Saat Perpanjang SIM dengan Layanan SIM Keliling Cilegon
Setelah Anda mengetahui biaya perpanjangan SIM melalui SIM Keliling, berikut ini adalah prosedur beserta tips yang bisa Anda ikuti.
- Datang ke lokasi SIM Keliling lebih pagi. Sebisa mungkin Anda datang 30 menit sebelum jam operasional. Misalkan layanan dimulai jam 8 pagi, maka setidaknya Anda harus sampai di lokasi pukul 07.30. Pastikan Anda sudah mempersiapkan semua dokumen yang diperlukan, serta disimpan dalam satu map dan jangan lupa bawa pulpen sendiri.
- Setelah sampai di lokasi SIM Keliling Cilegon, segera ambil nomor antrean.
- Jika Anda belum mengurus tes kesehatan dan tes psikologi, Anda bisa segera mengurusnya di lokasi. Anda bisa bertanya lokasi counter tes kesehatan dan tes psikologi pada petugas.
- Setelah selesai melakukan dua tes tersebut, segera kembali ke mobil layanan SIM Keliling untuk mengambil formulir. Isi formulir sesuai data e-KTP Anda dan SIM yang akan Anda perpanjang. Gunakan pulpen sendiri agar lebih cepat. Biasanya hanya tersedia beberapa pulpen di lokasi dan harus bergantian dengan orang lainnya.
- Kumpulkan formulir pada petugas, lalu tunggu panggilan.
- Setelah dipanggil, Anda akan diminta untuk foto, tanda tangan digital, perekaman sidik jari dan retina mata. Setelah itu, Anda akan diminta untuk menunggu kembali hingga nama Anda dipanggil.
- Jika nama Anda dipanggil, artinya SIM Anda sudah dicetak. Bayar sesuai biaya SIM yang Anda urus. SIM lama Anda akan diminta oleh petugas untuk ditukar dengan SIM terbaru. Cek SIM baru Anda, mulai dari nama Anda hingga masa berlakunya. Jika semua keterangannya tidak bermasalah, Anda bisa membawa pulang.
Baca juga: Panduan Lengkap Cara Mengurus SIM Hilang Online 2025
Kontak dan Info Resmi
Jadwal dan lokasi SIM Keliling Cilegon bisa berubah kapan saja. Untuk mendapatkan update terbaru, Anda bisa follow akun media Satpas Polres Cilegon di Instagram @satpas_polres_cilegon.
Selain itu, Anda bisa mengunjungi website resminya di rescilegon.banten.polri.go.id dan layanan telepon di nomor (0254) 391024 atau Call Center 110.
Itulah jadwal dan lokasi SIM Keliling Cilegon yang bisa Anda manfaatkan untuk melakukan perpanjangan SIM. Semoga dengan info tersebut, Anda bisa mengurus perpanjangan SIM dengan layanan SIM Keliling Cilegon secara tepat waktu.
Ingat, memperpanjang SIM harus masih dalam masa berlaku atau maksimal H-1 dari tanggal tenggat waktu yang tertera di SIM Anda. Jika SIM mati, Anda tidak bisa memperpanjangnya dan harus membuat SIM baru. Pasang pengingat di Hp Anda agar Anda tak terlewatkan masa berlakunya.