Kapan Pemutihan Pajak Kendaraan 2025? Cek Jadwal Terbarunya
Program pemutihan pajak selalu dinantikan oleh banyak pemilik kendaraan, terutama bagi yang memiliki tunggakan pajak. Dengan adanya program ini, Anda bisa mendapatkan keringanan dalam melunasi tagihan pajak tanpa dikenakan denda tambahan.
Kabar baiknya, saat ini program pemutihan pajak kendaraan sedang diadakan di berbagai provinsi di Indonesia. Momen ini bisa Anda manfaatkan untuk membereskan administrasi kendaraan tanpa biaya yang berat, mulai dari pembebasan denda hingga penghapusan tunggakan pajak.
Namun perlu diingat bahwa program pemutihan pajak ini dibuka dengan jadwal berbeda-beda di tiap daerah. Mari ketahui jadwal pemutihan pajak kendaraan 2025 di tiap provinsi dan syaratnya.
Apa Itu Pemutihan Pajak Kendaraan?
Pemutihan pajak kendaraan adalah program dari pemerintah daerah untuk meringankan beban denda pajak. Program ini menyediakan penghapusan denda keterlambatan pembayaran pajak kendaraan bermotor. Selain itu, program ini juga mencakup penghapusan pokok tunggakan pajak tertentu.
Tujuan dari program ini adalah untuk memberikan kesempatan kepada pemilik kendaraan yang menunggak agar bisa melunasi kewajibannya tanpa terbebani sanksi administratif. Program pemutihan pajak kendaraan ini biasanya dilaksanakan dalam jangka waktu tertentu dan bersifat terbatas.
Cek Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 per Provinsi
Program pemutihan pajak kendaraan tengah berlangsung di berbagai daerah di Indonesia. Pada tahun 2025, program pemutihan pajak ini dibuka dari bulan Maret. Namun untuk batas atau tanggal terakhir program ini, setiap daerah menerapkan jadwal yang berbeda-beda.
Itulah mengapa sangat penting untuk mengetahui jadwal di daerah masing-masing pemilik kendaraan. Berikut ini jadwal pemutihan pajak kendaraan 2025 di tiap daerah yang perlu Anda ketahui:
DKI Jakarta
Jadwal pemutihan pajak di DKI Jakarta berlangsung dari 14 Juni hingga 31 Agustus 2025. Masih ada waktu panjang bagi pemilik kendaraan di wilayah ini yang ingin mengikuti pemutihan pajak. Jenis keringanan yang disediakan berupa bebas sanksi denda, asalkan membayar pokok pajak selama masa program diadakan.
Jawa Barat
Program pemutihan pajak di Jabar awalnya diadakan dari 20 Maret hingga 6 Juni 2025. Namun Pemprov memperpanjang program ini menjadi sampai tanggal 30 Juni. Mumpung masih ada waktu tersisa, jadi sebaiknya segera lakukan pemutihan sebelum periodenya berakhir.
Jenis keringanan yang disediakan berupa bebas dari pembayaran pokok pajak kendaraan tahun-tahun sebelumnya. Pemilik kendaraan hanya perlu membayar pajak tahun berjalan 2024-2025 saja, tanpa dikenakan syarat khusus.
Jawa Tengah
Pemprov Jateng mengadakan program pemutihan pajak dari tanggal 8 April sampai 30 Juni 2025. Masih tersisa beberapa hari lagi untuk mengikuti pemutihan pajak kendaraan di wilayah ini.
Jenis keringanan yang diberikan berupa penghapusan tunggakan pokok pajak dan denda pajak. Syarat untuk mendapatkan keringanan ini yakni pemilik kendaraan hanya perlu membayar pajak tahun berjalan dalam periode tersebut.
Jawa Timur
Program pemutihan pajak di Jatim diadakan dalam 2 tahap. Pemutihan tahap pertama dimulai dari Juli hingga September 2025. Sementara tahap kedua diselenggarakan bulan Oktober hingga Desember 2025.
Pemutihan pajak di Jatim tahun ini memberikan keringanan berupa penghapusan BBNKB kedua, denda SWDKLLJ, pajak progresif, dan sanksi administrasi lainnya.
Baca Juga : Cara Mutasi Kendaraan Online Cepat dan Mudah, Simak Disini!
Banten
Pemutihan pajak di Banteng tengah berlangsung dari 10 April hingga 30 Juni 2025. Para pemilik kendaraan di provinsi ini bisa mendapatkan keringanan penghapusan tunggakan dan denda pajak. Anda hanya perlu membayar pajak periode 2025. Tunggakan pajak dan denda tahun sebelumnya akan dihapus penuh.
Bali
Program pemutihan pajak di Bali diadakan mulai Januari hingga Juni 2025. Berdasarkan Perda Bali No. 1 Tahun 2025 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, pajak progresif bagi kendaraan sudah tidak diberlakukan atau sudah dihapuskan.
Lampung
Pemutihan pajak di Lampung digelar dari 1 Mei hingga 31 Juli 2025 mendatang. Jenis keringanan yang diberikan pada program ini, di antaranya penghapusan denda PKB, penghapusan pokok tunggakan pajak, hapus denda SWDKLLJ. Program pemutihan ini berlaku untuk semua jenis kendaraan, baik roda 2, roda 4, maupun roda 8.
Riau
Pemprov Riau mengadakan pemutihan pajak yang berlangsung dari 19 Mei sampai 19 Agustus 2025. Program ini menyediakan keringanan berupa penghapusan pokok pajak kendaraan dan denda keterlambatan bayar pajak. Para pemilik kendaraan hanya perlu membayar tunggakan pajak tahun terakhir atau periode yang sedang berjalan.
Kalimantan Timur
Pemilik kendaraan di Kaltim dapat mengikuti pemutihan pajak kendaraan yang berlangsung dari 8 April hingga 30 Juni 2025. Jenis keringanan yang didapatkan berupa bebas denda dan tunggakan pajak di tahun sebelumnya. Anda hanya disyaratkan membayar pajak kendaraan untuk tahun atau periode yang berjalan.
Aceh
Jadwal pemutihan pajak di Aceh digelar dari tanggal 5 Januari hingga Desember 2025. Program ini memberikan keringanan berupa bebas pajak progresif saat membayar PKB dan BBNKB selama periode pemutihan berlangsung.
Sulawesi Selatan
Pemprov Sulsel mengadakan pemutihan pajak kendaraan hingga 31 Desember 2025 mendatang. Keringanan yang diberikan pada program ini berupa diskon 8,5% untuk pajak tahun ini, bebas denda PKB, dan potongan tunggakan PKB di atas 1 tahun.
Baca juga: Sudah Tahu Cara Mengurus STNK Mobil yang Hilang? Ini Langkah dan Biayanya
Keuntungan Mengikuti Pemutihan Pajak Kendaraan
Manfaat dari program pemutihan pajak ini sangatlah beragam bagi pemilik kendaraan. Berikut ini beberapa keuntungan yang Anda dapatkan dari mengikuti pemutihan pajak kendaraan:
- Bebas denda pajak tahunan: Pemilik kendaraan tidak perlu membayar denda atas keterlambatan membayar pajak tahunan, sehingga total biaya yang dikeluarkan menjadi lebih ringan.
- Bisa mengaktifkan STNK yang mati: Kendaraan yang telah lama menunggak pajak dan STNK-nya tidak aktif bisa kembali diaktifkan tanpa harus membayar denda.
- Proses balik nama lebih murah: Jika program pemutihan digabung dengan pemutihan BBNKB, biaya balik nama kendaraan menjadi lebih hemat karena adanya penghapusan denda atau pengurangan pokok BBNKB.
- Kesempatan memperbarui dan melengkapi administrasi kendaraan: Program ini menjadi momen untuk memperbarui atau melengkapi data kendaraan secara resmi tanpa khawatir terkena sanksi administrasi.
- Meningkatkan nilai jual kendaraan: Kendaraan yang pajaknya aktif dan bebas tunggakan memiliki nilai jual yang lebih tinggi di pasaran karena dokumennya bersih dan siap alih kepemilikan.
Syarat Mengikuti Pemutihan Pajak
Pemutihan pajak kendaraan hanya dapat diikuti oleh kendaraan yang terdaftar di wilayah pelaksanaan programnya. Selain itu, kendaraan yang diikutkan program ini juga harus memiliki STNK dan BPKB resmi. Jika kendaraan tidak memiliki kelengkapan tersebut, maka tidak bisa mengikuti pemutihan pajak.
Berikut ini beberapa syarat pemutihan pajak kendaraan apabila Anda ingin melunasi PKB:
- Kartu Tanda Penduduk (KTP) sesuai nama STNK
- STNK asli sebagai surat atau dokumen yang diperlukan
- Buku pemilik kendaraan bermotor (BPKB)
Sementara bagi yang ingin mengurus Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor atau BBNKB, berikut ini syaratnya:
- STNK asli dan fotokopi
- KTP pemilik baru kendaraan, yang asli dan fotokopi
- BPKB asli dan fotokopi
- Kwitansi pembelian motor yang sah, ditandatangani dengan meterai
Pastikan menyiapkan syarat-syarat di atas ketika ingin mengikuti pemutihan pajak kendaraan. Kelengkapan berkas atau syarat menjadi faktor utama pengajuan pemutihan bisa diproses dengan lancar dan cepat.
Prosedur Pemutihan Pajak Kendaraan
Ada serangkaian tahapan yang perlu dijalani oleh pemilik kendaraan yang ingin mengikuti pemutihan pajak. Meski demikian, sebenarnya proses pemutihan pajak kendaraan ini sangatlah mudah dan nggak ribet.
Berikut ini prosedur atau langkah-langkah melakukan pemutihan pajak kendaraan:
- Datang ke Kantor Samsat wilayah kendaraan: Sebaiknya datang lebih pagi ke kantor Samsat tempat kendaraan terdaftar untuk menghindari antrean panjang.
- Mengambil nomor antrean dan mengisi formulir: cari nomor antrean dan isilah formulir dengan data yang benar dan lengkap.
- Menyerahkan syarat dan dokumen ke petugas: berikan semua dokumen persyaratan yang sudah disiapkan sebelumnya.
- Proses verifikasi dan perhitungan pajak: tunggu petugas memproses pengajuan pemutihan pajak Anda dan menghitung pajak yang perlu dibayar.
- Melakukan pembayaran pajak: bayar tanggungan pajak Anda sesuai dengan nominal yang diminta Samsat.
- Menerima STNK dan bukti pembayaran: simpan STNK dan bukti pembayaran Anda sebagai keamanan jika sewaktu-waktu diperlukan.
Baca juga: Cara Cek BPKB Asli atau Palsu secara Online, Wajib Tahu!
Bagaimana, prosesnya sangat mudah dan nggak bikin repot kan? Jadi mumpung ada program pemutihan sebaiknya Anda memanfaatkan untuk menyelesaikan tanggungan administrasi kendaraan.
Demikianlah informasi mengenai jadwal pemutihan pajak kendaraan 2025 yang perlu Anda catat. Lakukan pemutihan pajak kendaraan Anda agar bisa melunasi seluruh denda administratif tanpa membebani keuangan. Jangan lupa juga untuk selalu membayar pajak kendaraan tepat waktu agar terhindar dari sanksi.