Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Pekanbaru Terbaru 2025
Perpanjangan SIM penting dilakukan sebelum terlambat atau masa berlakunya habis. Masyarakat Pekanbaru dapat memperpanjangan SIM melalui layanan SIM keliling, sehingga tidak perlu repot datang ke kantor Satpas. Layanan SIM keliling Pekanbaru dibuka di beberapa titik strategis dari hari Senin sampai Sabtu.
Hadirnya layanan SIM keliling di Kota Pekanbaru ini sebagai solusi praktis bagi yang ingin memperpanjang SIM. Terutama bagi Anda yang rumah atau tempat tinggalnya jauh dari kantor Satpas. Jadi Anda tinggal datang ke gerai SIM keliling dan membawa sejumlah persyaratan.
Mari simak dimana saja lokasi SIM keliling Pekanbaru 2025 dan jadwal operasionalnya, serta syarat untuk perpanjang SIM.
Jadwal SIM Keliling Pekanbaru 2025 (Update Terbaru)
Dengan adanya layanan SIM keliling, jadi sudah bukan alasan lagi bagi masyarakat yang malas melakukan perpanjangan SIM. Bus SIM keliling disediakan di beberapa titik di Kota Pekanbaru yang dapat dikunjungi secara mudah.
Namun perlu diingat bahwa lokasi gerai SIM keliling ini berbeda-beda pada tiap harinya. Maka dari itu Anda perlu mengingat jadwalnya agar bisa menyesuaikan juga dengan waktu luang Anda untuk melakukan perpanjangan SIM.
Berikut ini daftar jadwal dan lokasi SIM keliling Pekanbaru terbaru 2025 yang perlu Anda ketahui:
Senin
- Lokasi: Purna MTQ, Jl. Sudirman
- Jam operasional: 09.00 – 14.00 WIB
Selasa
- Lokasi: Giant Panam, Jl. HR. SUbrantas
- Jam operasional: 09.00 – 14.00 WIB
Rabu
- Lokasi: Purna MTQ, Jl. Sudirman
- Jam operasional: 09.00 – 14.00 WIB
Kamis
- Lokasi: Simpang, Jl. Arifin Achmad-Jl. Soekarno Hatta
- Jam operasional: 09.00 – 14.00 WIB
Jumat
- Lokasi: Pasar Sail, Jl. Hang Tuah
- Jam operasional: 09.00 – 14.00 WIB
Sabtu
- Lokasi: Alam Mayang, Jl. Imam Munandar
- Jam operasional: 09.00 – 12.00 WIB
Perlu dicatat bahwa jadwal SIM keliling Pekanbaru di atas bisa berubah sewaktu-waktu sesuai dengan kebijakan dari kepolisian setempat. Jadi pastikan untuk selalu mengecek atau update informasinya terlebih dahulu sebelum melakukan perpanjangan SIM.
Baca juga: SIM Mati Apa Bisa Diperpanjang? Ini Cara Mengurus Terbaru 2025
Syarat Perpanjangan SIM di SIM Keliling
Untuk melakukan perpanjangan SIM, Anda perlu membawa sejumlah persyaratan sejumlah berkas atau dokumen. Syarat ini perlu ditunjukkan kepada petugas SIM keliling sebagai bukti bahwa Anda pemilik SIM yang sah atau legal, sehingga bisa diproses untuk perpanjangan.
Berikut ini syarat-syarat perpanjangan SIM A dan C di layanan SIM keliling yang perlu Anda siapkan:
- SIM asli yang masih aktif (maksimal H-2 sebelum masa berlakunya habis)
- KTP asli dan fotokopi
- Surat keterangan sehat dari dokter atau puskesmas resmi. Jika belum ada, Anda bisa menjalani tes kesehatan di lokasi SIM keliling.
- Surat tes psikologi. Tes psikologi ini juga bisa Anda ikuti di lokasi layanan SIM keliling.
Pastikan Anda membawa syarat-syarat di atas saat datang ke layanan SIM keliling. Dengan membawa persyaratan di atas secara lengkap, pengajuan perpanjangan SIM Anda bisa diproses dengan lancar.
Biaya resmi perpanjangan SIM A dan C
Selain menyiapkan dokumen-dokumen di atas, Anda juga perlu membawa sejumlah dana untuk biaya perpanjangan SIM. Ketentuan mengenai biaya ini telah diatur dalam PP Nomor 76 Tahun 2020. Setiap jenis SIM diberlakukan biaya yang berbeda, sebagai berikut ini:
- SIM A: Rp80.000
- SIM C: Rp75.000
Selain membayar biaya tersebut, Anda juga perlu menyiapkan sejumlah uang untuk tes kesehatan dan tes psikologi apabila dilakukan di gerai SIM keliling langsung.
Baca juga: Panduan Lengkap Cara Mengurus SIM Hilang Online 2025
Alternatif Lain Jika Tidak Bisa ke SIM Keliling
Tidak perlu bingung apabila Anda tidak sempat berkunjung ke lokasi gerai SIM keliling karena tidak sempat atau jadwalnya tidak pas. Anda dapat memperpanjang SIM di kantor Satpas langsung atau melakukan perpanjangan secara online.
Berikut ini sekilas panduan bagi Anda yang ingin melakukan perpanjangan SIM dengan dua cara ini:
Perpanjangan di Satpas Polresta Pekanbaru
Jika ingin melakukan perpanjangan SIM di kantor Satpas Polresta Pekanbaru, Anda tinggal datang ke alamatnya di Meranti Pandak, Kec. Rumbai Pesisir, Kota Pekanbaru, Riau. Pastikan Anda membawa persyaratan seperti yang disebutkan di atas.
Anda bisa langsung datang ke kantor Satpas di hari kerja, yaitu Senin-Kamis (jam 08.00 – 15.00), Jumat (jam 08.00 – 14.00), Sabtu (jam 08.00 – 12.00).
Setelah sampai di lokasi, ambil nomor antrean dan isi formulir pengajuan perpanjangan SIM. Selanjutnya, serahkan dokumen ke petugas dan lakukan pembayaran. Jika sudah, Anda tinggal melakukan pengambilan foto untuk SIM baru dan menunggu SIM tersebut diterbitkan.
Layanan online via aplikasi Digital Korlantas
Anda juga bisa melakukan perpanjangan SIM secara online dari aplikasi Digital Korlantas Polri atau SIGNAL. Aplikasi ini bisa Anda unduh di Play Store dan App Store. Anda dapat menggunakannya untuk melakukan perpanjangan SIM secara praktis dari ponsel.
Cara ini sangat cocok bagi Anda yang sibuk atau tidak punya waktu luang untuk perpanjangan SIM secara langsung. Berikut ini langkah-langkah memperpanjang SIM melalui aplikasi SIGNAL:
- Setelah aplikasi terinstal di ponsel Anda, selanjutnya lakukan registrasi akun dan verifikasi.
- Selanjutnya pilih menu “SIM”, lalu pilih opsi “Perpanjangan SIM”.
- Lengkapi data diri Anda pada kolom yang tersedia, seperti SIM, NIK, dan data lainnya.
- Unggah dokumen yang diperlukan, seperti foto SIM lama, e-KTP, hasil tes kesehatan, dan lainnya.
- Kemudian pilih metode pengiriman SIM baru, bisa lewat pos atau diambil langsung di Satpas.
- Lakukan pembayaran biaya perpanjangan SIM.
Jika langkah-langkah di atas sudah dilakukan, selanjutnya Anda tinggal menunggu penerbitan SIM dan menerimanya sesuai metode yang dipilih. Jika Anda memilih SIM di kirim melalui pos, maka silakan menunggu pengiriman SIM tersebut ke alamat Anda.
Demikianlah informasi jadwal dan lokasi SIM keliling Pekanbaru terbaru 2025 yang perlu Anda ingat. Datangi gerai SIM keliling terdekat dari lokasi Anda dan sesuai hari yang telah dijadwalkan untuk melakukan perpanjangan SIM. Pastikan memperpanjang SIM sebelum masa berlaku habis agar bisa berkendara dengan tenang.